Berita Surabaya

Derita DJ Cantik Jadi Istri Anggota DPRD Sampang, Dianiaya Sampai Gigi Copot dan Disekap di Surabaya

Di lengan kanan kiri saya digigit, karena ia dalam kondisi mabuk. Saya enggak minum. Saat keluar dari kelab malam itu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
surya/luhur pambudi (pampam)
Wanita korban KDRT di Surabaya diwawancarai TribunJatim.com. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Seorang Disc Jokey (DJ) wanita asal Sampang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh suami sirinya yang diduga oknum anggota DPRD Sampang, di Kota Surabaya. 

Informasinya, keduanya telah menikah siri sejak April 2024 silam. Korban berinisial KA (30), warga Kabupaten Sampang. Sedangkan, terlapor atau suami siri KA berinisial MF (30), yang merupakan anggota aktif DPRD Sampang

Kepada SURYA, Jumat (25/10/2024), KA mengaku mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuh bagian atas. Mulai dari lengan dan pundak kedua tangan, telinga, leher, pipi kiri wajahnya. 

Pada luka lebam berbentuk bundar di bagian lengan tangan kiri. Nah, pada bagian tengahnya, terdapat luka sobek cuilan kulit, akibat gigitan si terlapor. 

"Di lengan kanan kiri saya digigit, karena ia dalam kondisi mabuk. Saya enggak minum. Saat keluar dari kelab malam itu, dia mabuk itu. Saat itu ia menggigit saya sampai daging tangan saya ketarik," tutur KA saat ditemui awak media di balai pertemuan kawasan Gayungan, Jumat (25/10/2024). 

Bahkan, lanjut KA, dua giginya sempat copot akibat beberapa kali dipukuli oleh suami sirinya saat dibawa paksa berboncengan motor tiga orang. 

"Saat duduk di motor saya dicekik. Lengan kanan kiri, telinga kanan kiri, pipi juga. Kayak percobaan pembunuhan menurut saya," ungkapnya. 

Selain penganiayaan, korban juga sempat disekap terlapor. Itu dialami korban di area parkir sebuah tempat hiburan malam di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Sabtu (19/10/2024) malam. 

Semula KA melihat suami sirinya berada di dalam tempat hiburan tersebut sedang bermesraan bersama seorang penari. Lantaran cemburu, ia memilih diam semalaman suntuk di dalam tempat hiburan tersebut. 

Ternyata, sikap dan perilaku acuhnya itu membuat sang suami siri naik pitam. Dari tempat hiburan malam pukul 03.00 WIB, Minggu (20/10/2024), korban dipaksa pulang oleh sang suami siri dengan cara berboncengan motor tiga orang. 

Pengemudi motornya adalah teman dari sang suami siri. Kemudian, ia dipaksa duduk di tengah boncengan, seraya didekap paksa oleh sang suami yang duduk mengapit di belakangnya. 

Selama duduk di boncengan motor, KA dipukuli dan disiksa agar tidak terus menerus berontak atau berteriak meminta pertolongan orang. Dan ia mendapat berbagai macam siksaan yang membuat tubuhnya terluka hingga membuatnya trauma. 

"Di atas motor sejak keluar dari kelam malam saya disiksa.  Digigit, diseret-seret, saya minta tolong gak ada yang menolong. Pipi dipukuli sampai dua gigi saya rontok," tuturnya. 

Ternyata, KA dibawa berboncengan motor menuju ke suatu tempat di kawasan Waru, Sidoarjo.  Rumah tersebut milik kerabat dari orangtua suami sirinya.

Selama di sana, ia sempat disekap namun berhasil melarikan diri dan bersembunyi di toilet sebuah minimarket.  "Itu lokasi dekat rumah saudaranya. Saat lengah, saya melarikan diri ketoilet minimarket," ungkap wanita berambut panjang itu. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved