Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Si Pelapor, Ada yang Dielu-elukan, Sang Polisi Ketir-ketir

Begini lah perbedaan nasib guru Supriyani dan Aipda WH (inisial) setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan luas. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Nasib Aipda WH, pelapor guru Supriyani kini justru tersudut. Dugaan ambil barang bukti dan uang damai Rp 50 juta menyeruak. 

Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda WH mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.

Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.

Buana menuturkan Aipda WH bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

"Itu (dugaan Aipda WH mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).

Selain itu, Buana juga menyebut tim internal bakal menyelidiki terkait isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang diminta oleh Aipda WH kepada Supriyani.

Dia menegaskan seluruh isu tersebut akan diselidiki dan diharapkan bakal terbuka secepatnya.

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi."

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Aipda WH membantah telah meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani. 

"Terkait permintaan uang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta."

"Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” katanya saat ditemui awak media TribunnewsSultra, Senin (21/10/2024) lalu.

Aipda WH menjelaskan Supriyani yang juga terlapor sempat mengunjungi rumahnya. 

Tujuannya meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Ditemani kepala sekolah SDN 4 Baito.

Sementara kedatangan kedua terlapor, ditemani langsung Kepala Desa (kades).

"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah. Ia akui perbuatannya, kami sampaikan berikan kami waktu," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved