Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Si Pelapor, Ada yang Dielu-elukan, Sang Polisi Ketir-ketir

Begini lah perbedaan nasib guru Supriyani dan Aipda WH (inisial) setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan luas. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Nasib Aipda WH, pelapor guru Supriyani kini justru tersudut. Dugaan ambil barang bukti dan uang damai Rp 50 juta menyeruak. 

'Jangan seenaknya dengan guru', 'Jadi polisi karena guru, baru ko polisikan guru, bagaimana itu!!!'.

'Stop!!! Kriminalisasi guru', 'Ingat sehebat apapun saat ini dirimu karena guru', dan 'Guru perlu diselamatkan ketika mereka disudutkan'.

Terlihat massa aksi juga meneriaki polisi agar tidak mendiskriminasi guru.

“Guru sebagai pengajar, kalian tidak akan bisa jadi polisi kalau bukan guru,” ujar salah seorang guru yang berada di depan pagar PN Andoolo.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024), terdakwa Supriyani keluar dari ruang sidang dikawal oleh penasehat hukumnya.

Tampak juga saat keluar guru-guru menyambut dengan histeris dan rasa haru.

Guru-guru juga saat melihat Supriyani langsung minta berfoto hingga menarik Supriyani untuk dipeluk.

Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Palangga, Muhammad mengatakan datang bersama rombongan PGRI lainnya untuk mendukung Supriyani agar dibebaskan dari tuntutan hukum di dalam persidangan.

“Kami berharap ibu Supriyani bisa bebas dalam kasus ini, dan kami berharap juga tidak ada lagi diskriminasi-diskrimanasi kepada guru,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

 Sementara usai sidang tersebut, Supriyani langsung dibawa ke Kantor DPRD Konawe Selatan.

Aipda WH Ketar-ketir

Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito agar mengakui perbuatannya.
Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito agar mengakui perbuatannya. (Tribunnews)

Nasib berbalik justru dialami Aipda WH. 

Polisi Polsek Baito itu justru diperiksa tim internal Polda Sultra.

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Jadi Tersangka Gara-gara Hukum Anak Polisi, Polda Telisik Uang Damai Rp 50 Juta

Hal ini beralasan karena adanya informasi  diduga Aipda WH mengambil barang bukti yang dipakai untuk menganiaya anaknya, serta adanya tudingan uang damai Rp 50 juta.   

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved