3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Siapa Sosok Pengacara yang Ditangkap Bareng 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur? Ini Perannya

Sosok seorang lawyer atau pengacara bikin penasaran publik usai ditangkap Kejagung bareng tiga hakim PN Surabaya yang vonis bebas Rinald Tannur.

kolase IST
3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur, kini ditangkap Kejagung bareng seorang lawyer. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sosok seorang lawyer atau pengacara bikin penasaran publik usai ditangkap Kejagung bareng tiga hakim PN Surabaya, Rabu (23/10/2024).

Meskin belum jelas identitasnya, tapi terungkap perannya dalam kasus Ronald Tannur ini.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menangkap 1 orang lawyer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung RI Febrie Ardiansyah menyebutkan bahwa lawyer tersebut diduga merupakan sosok penyuap terhadap ketiga hakim tersebut.

"(Turut menangkap) lawyer 1 orang," kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Ronald Tannur yang Bikin 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Suap

Meski begitu Febrie belum membeberkan terkait identitas daripada lawyer tersebut.

Selain itu Febri pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai suap yang terjadi dalam kasus tersebut.

Pasalnya kata dia nominal suap tersebut masih dalam proses penghitungan pihaknya.

"Lagi dihitung," pungkasnya.

Diketahui, Tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ketiganya pun sudah ditangkap Kejagung di Surabaya pada Rabu (23/10/2024). 

Penetapan tersangka terhadap ketiga hakim PN Surabaya ini diungkapkan Kejati Jatim, Mia Amiati saat  dikonfirmasi pada Rabu (23/10/2024) petang.

Baca juga: Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, DPR Acungi Jempol, Begini Kata KY

"Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka," katanya.

Pantauan surya.co.id, hakim Heru Hanindyo, Mangapul, serta Erintuah Damanik datang secara bergantian ke kantor Kejati Jatim.

Sosok pengadil yang pertama tiba pada pukul 16.35 WIB, ialah Heru Hanindyo.

Dia datang dikawal dua provost naik mobil Innova warna hitam. Heru yang saat itu mengenakan jaket warna biru, turun dari mobil wajahnya tampak berkeringat.

Saat ditanya mengapa diperiksa tak diterangkan terkait kasus apa. "Saya gak tahu," ucapnya singkat sembari berjalan mengikuti arahan dua provost menuju lift.

Selang sekitar setengah jam giliran  Mangapul dan Erintuah Damanik yang datang menggunakan dua mobil.

Saat keduanya datang, ada satu perempuan turun dari mobil yang ditumpangi Mangapul ikut dikeler.

Belum diketahui siapa sosok wanita itu. Mereka yang saat itu mengenakan masker bertindak bungkam saat disodori pertanyaan sejumlah awak media.

Berdasarkan penelusuran, mereka diperiksa di lantai 5. Di lantai ada ruangan penyidik pidana khusus. 

Kejati Jawa Timur, Mia Amiati menjelaskan, bahwa tiga hakim diperiksa merupakan serangkaian dari penyilidikan yang digelar Kejaksaan Agung.

Perkara yang ditangani terkait dugaan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur adalah terdakwa yang mendapat vonis bebas atas tudingan menganiaya dan membunuh teman dekatnya, Dini Sera Afrianti.

"Dari kami (Kejati Jatim) hanya ketempatan melaksanakan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan. Dimana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur," ungkapnya.

Informasinya, Kejagung melakukan penggeledahan Erintuah Damanik dkk di beberapa titik. Yaitu PN Surabaya, termasuk apartemen yang menjadi tempat tinggal para tiga hakim tersebut.

Sementara Alex Adam Faisal, Humas PN Surabaya belum bisa memberikan keterangan apapun.

“Maaf saya sudah dua minggu diklat,” tandas Alex.

Diacungi Jempol DPR

Ronald Tannur. Inilah Kronologi Lengkap Kasus Ronald Tannur yang Bikin 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Suap.
Ronald Tannur. Inilah Kronologi Lengkap Kasus Ronald Tannur yang Bikin 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Suap. (Kompas.com)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun langsung mengapresiasi Kejagung. 

Menurut Sahroni, langkah Kejagung sudah tepat dalam menegakkan hukum.

"Saya acungkan empat jempol untuk Kejagung, yang tanpa pandang bulu menangkap para hakim bermasalah tersebut. Dari sini kita bisa melihat bahwa Kejagung objektif dan tegas dalam menindak oknum-oknum, tanpa terkecuali, ternasuk hakim sekalipun," kata dia saat dihubungi wartawan Rabu (23/10/2024). melansir dari Tribunnews.

Politikus Partai NasDem itu ingin kasus ini dijadikan pelajaran bagi seluruh penegak hukum, untuk tidak menyelewengkan kekuasaan dan jabatan.

“Sampai saat ini kita belum tahu tindak kejahatan apa yang dilakukan ketiganya.

Tapi yang jelas kalau sudah ditangkap Kejagung, 100 persen dipastikan mereka bermasalah. Jadi saya harap, kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh penegak hukum, khususya para hakim," ujarnya.

Lebih lanjut dia berharap para penegak hukum bisa amanah dalam mengemban tugas dan jabatannya.

“Penegak hukum, apalagi hakim, ini sangat menentukan kualitas keadilan kita. Kalau malah sibuk main-main, hengky pengky, ya susah,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya bakal buka suara usai mendapatkan pernyataan resmi terkait detail operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"KY telah menerima informasi terkait adanya tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung dan KY masih menelusuri kebenaran berita tersebut. KY akan menyampaikan statement resmi setelah memperoleh detail OTT tersebut," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved