Berita Viral

Imbas Guru Supriyani Jadi Tersangka Gara-gara Hukum Anak Polisi, Polda Telisik Uang Damai Rp 50 Juta

Kasus guru Supriyani yang jadi tersangka gara-gara hukum anak polisi berimbas ke banyak hal, Polda Sultra turun tangan hingga guru berdemosntrasi.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Guru Supriyani ditahan gara-gara hukum anak polisi diB Konawe Selatan. 

Warga hingga Aliansi Peduli Pendidikan Sulawesi Tenggara (Sultra) demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra, Rabu (23/10/2024).

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, tidak berselang lama aksi tersebut langsung diterima oleh Kejati Sultra.

Koordinator Lapangan, Jefri mengatakan kedatang mereka di Kejati Sultra sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kasus yang menimpa guru honorer Supriyani.

Guru SD di Kecamatan Baito ini dituduh aniaya murid SD kelas 1 yang juga anak polisi Aipda WH dan N.

“Alhamdulillah Kejati Sultra langsung merespon aksi kami, kedatangan kami tidak lain terkait kasus ibu Supriani yang kami duga di kriminalisasi,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Ia juga menjelaskan kasus tersebut telah viral di seluruh Indonesia, pihaknya mendesak Kejati Sultra agar memberikan keadilan untuk Supriyani.

“Kami meminta Kejati Sultra, untuk berkoordinasi dengan Jaksa yang menangani kasus ini untuk memvonis bebas ibu Supriyani,” jelasnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut berlanjut ke Polda Sulawesi Tenggara.

3. Direaksi Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris meminta keluarga guru Supriyani menghubungi tim Hotman 911 bantuan hukum miliknya. 

Hotman Paris pun sempat mengunggah sebuah tangkapan layar informasi mengenai kasus guru Supriyani ini. 

Dalam unggahannya di media sosial Instagram @hotmanparisofficial ia menuliskan sebuah keterangan. 

Di mana, dirinya meminta agar keluarga Supriyani bisa segera menghubunginnya. 

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris pada akun Instagram pribadinya yang diunggah Selasa (22/10/2024). 

Sontak saja unggahan tersebut sudah ramai dikomentari warganet. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved