Pembunuhan Vina Cirebon
Jenderal Bintang 3 Sebut Iptu Rudiana Luar Biasa Soal DPO Kasus Vina, Bisa Lewati 6 Pangkat di Atas
Sosok IPtu Rudiana terus menerus menjadi sorotan di kasus Vina Cirebon. Terbaru, jenderal bintang 3 menyebutnya luar biasa.
Namun, di kasus Vina ini justru sebaliknya, DPO sudah ditulis dari awal sejak Iptu Rudiana melapor.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dengan tegas menyebut 3 DPO kasus vina ini fiktif.
Azmi lalu mengurai kejanggalan yang ditemukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana dan berkas pemeriksaan di sidang.
Dalam laporannya, Iptu Rudiana mengaku melaporkan kasus VIna pada tanggal 31 Agsutus 2016 pukul 18.30, setelah dua jam sebelumnya (pukul 16.30) dia menangkap 9 orang (satu akhirnya dilepas).
Dalam BAP nomor 10 tanggal 31 agustus, Iptu RUdiana menyebut pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky ada 11 orang, 3 diantaranya dinyatakan kabur.
Rudiana menyebut, dia bersama tim sudah ke Desa Banjarwangun, kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon untuk menangkap DPO tersebut.
Hal ini lah yang aneh karena jarak antara Desa Mundu ke Polres Cirebon Kota memakan waktu 40 menit sehingga pulang pergi 80 menit.
"Bagaimana mungkin jam 16.30 ada orang ditangkap, lalu harus ke desa banjarwangun. Dan jam 18.30 sudah membuat laporan adanya DPO," ungkap Azmi.
Keheranan Azmi bertambah karena ternyata RUdiana belum bertemu dengan Aep dan Dede saat membuat laporan ke Polres Cirebon Kota.
"Rasanya tidak mungkin dalam time frame 2 jam harus ke arah Banjarwangun. Waktu dia melakukan itu sudah mencari (DPO) ke rumahnya, pengeledahan," ungkapnya.
Ketika Iptu Rudiana mengaku sudah ke rumah DPO, seharusnya di dalam berita acara DPO disebutkan dengan jelas nama lengkap, alamat rumahnya, ada foto dan ciri-ciri lengkap.
Kenyataannya, di dalam DPO yang disebarkan Polda, tidak ada foto, seperti DPO Pegi yang hanya disebutkan tinggi 160 cm,badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam.
"Terhadap Panji, Dani dan Andi juga tidak ada ciri detail, padahal DPO harus melampirkan foto," katanya.
Azmi merasa makin aneh ketika POlda mencoret nama Panji dalam DPO.
Padahal dalam BAP disebutkan peran Panji, Andi, Dani dan Pegi Perong ini peran vital, menusuk pakai samurai, memerkosa.
Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
Oegroseno
DPO Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantesan-Anak-Buah-Iptu-Rudian-Masih-Bebas-Meski-Pukul-Terpidana-Kasus-Vina-Cuma-Disanksi-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.