Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Wakapolri Oegroseno: Iptu Rudiana Kalau di Amerika Sudah Dipecat, Kapolri Jangan Ragu-ragu

Eks Wakapolri menyebut Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat karena membuat kebohongan yang fatal. INi sarannya untuk Kapolri!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno meminta Kapolri untuk tidak ragu-ragu menerjunkan Propam untuk menangani kasus Vina Cirebon, Katanya, Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat. 

 Dari keterangan para terpidana dan kuasa hukum, pada 2016 lalu para terpidana tidak didampingi oleh kuasa hukum saat pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan di Polres Cirebon.

"Absennya hak atas bantuan hukum juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar dan Sie Propam Polresta Cirebon pada sekitar Maret 2017," jelas Uli. 

Pelanggaran kedua yakni soal penganiayaan atau penyiksaan.

Para terpidana kepada Komnas HAM mengadu bahwa mereka mengalami penyiksaan saat proses penahanan di Polresta Cirebon dan penangkapan oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon.

Uli menuturkan, hal tersebut terkonfirmasi dari Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar Sie Propam Polres Cirebon pada sekitar Maret 2017.

Foto-foto penyiksaan para terpidana yang beredar pada awal September 2016 juga sudah terkonfirmasi.

"Dan terkonfirmasi oleh ahli digital forensik tentang orisinalitas foto tersebut," tegas Uli. 

Terakhir, lanjut Uli, yakni pelanggaran soal penangkapan sewenang-wenang.

Uli menuturkan, saat penangkapan oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon pada Agustus 2016, para terdakwa tak mendapatkan surat penangkapan dan juga tak diberitahukan kepada keluarga.

Jadi keluarga para terpidana tak mengetahui adanya penangkapan.

"Keluarga para terdakwa tidak mengetahui penangkapan pada terdakwa tersebut," pungkasnya. 

Kuasa hukum terpidana, Titi Prialianti mengaku optimis kasus ini akan tuntas, kalau semua pihak mata hatinya terbuka.  

"Dari 2016 saya laporkan ke Propam, Komnas HAM, ke KY (Komisi Yudisial).  Saya sudah mengusahakan 2016 dengan sekemampuan saya, tapi ada institusi yang tidak percaya saya waktu itu, termasuk Komnas HAM. 

"Kalau sekarang dengan dukungan netizen, ada saksi fakta yang datang dan berani bersidang. Saya yakin inin kecelakaan lalin, ada rekayasa luar biasa," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (15/10/2024). 

Keyakinan Titin semakin besar setelah ada upaya Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan kuasa hukum terpidana.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved