Berita Nasional
Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum
Hakim yang pernah beri diskon vonis Anas Urbaingrum kini menjadi Ketua Mahkamah Agung. Berikut rekam jejaknya!
Editor:
Musahadah
kolase istimewa
Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung. Pernah diskon hukuman Anas Urbaningrum.
Berikut hukuman yang dijatuhkan ke Anas di tingkat PK:
- Pidana pokok 8 tahun penjara.
- Pidana denda Rp 300 juta.
- Bila tidak membayar denda, maka diganti 3 bulan kurungan.
- Membayar uang pengganti Rp 57 miliar plus USD 5,261 juta.
- Bila tidak membayar uang pengganti, asetnya dirampas negara.
- Bila asetnya tidak cukup, hukuman Anas ditambah 2 tahun penjara.
- Pencabutan hak politik tidak boleh dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Saat ini Anas Urbaningrum telah bebas dari hukuman pidana dan kembali menekuni dunia politiknya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Agung Sunarto Ditetapkan Jadi Ketua MA Periode 2024-2029"
Tags
Hakim Agung Sunarto
Sunarto
Ketua Mahkamah Agung
Anas Urbaningrum
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
hakim agung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.