Berita Nasional

Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum

Hakim yang pernah beri diskon vonis Anas Urbaingrum kini menjadi Ketua Mahkamah Agung. Berikut rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung. Pernah diskon hukuman Anas Urbaningrum. 

Berikut hukuman yang dijatuhkan ke Anas di tingkat PK:

- Pidana pokok 8 tahun penjara.

- Pidana denda Rp 300 juta.

- Bila tidak membayar denda, maka diganti 3 bulan kurungan.

- Membayar uang pengganti Rp 57 miliar plus USD 5,261 juta.

- Bila tidak membayar uang pengganti, asetnya dirampas negara.

- Bila asetnya tidak cukup, hukuman Anas ditambah 2 tahun penjara.

- Pencabutan hak politik tidak boleh dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Saat ini Anas Urbaningrum telah bebas dari hukuman pidana dan kembali menekuni dunia politiknya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Agung Sunarto Ditetapkan Jadi Ketua MA Periode 2024-2029"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved