Pembunuhan Vina Cirebon

Ini Sosok Anak Buah Iptu Rudiana yang Sudah Disanksi Etik Akibat Kasus Vina, Sudah Meninggal Dunia

Anak buah Iptu Rudiana yang sudah disanksi dalam sidang kode etik Polri karena kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap. Ini sosoknya! 

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv/istimewa
Titin Prialianti membeber foto terpidana kasus Vina Cirebon babak belur yang diminta Komnas HAM. Anak Iptu Rudiana disanksi etik. 

 Baca juga: Komnas HAM Pastikan Ada 3 Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Anak Buah Iptu Rudiana Disanksi Ini

"Yang dihukum bukan anggota yang melakukan tindakan penganiayaan seperti yang saya laporkan ke bid propam dan komnas ham," tegas Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (15/10/2024).  

Titin mengaku, informasi itu telah dikonfirmasi ke penyidik saat Saka Tatal diperiksa kembali terkait kasus Pegi Setiawan pada 2024. 

Saat itu, kepada penyidik, Titin mengaku bahwa sudah lapor ke Propam pada 2016 terkait penyiksaan yang dialami Saka Tatal. 

Penyidik yang memeriksa Saka Tatal menyatakan bahwa sudah ada hukuman yang diterima oleh anggota. 

Mendengar itu, Titin langsung menyela dengan menyebut bahwa yang dihukum adalah anggota Polsek Talun yang dianggap salah menafsirkan kasus Vina sebagai kecelakaan lalu lintas.

"Saat itu, penyidik ini bilang, kok ibu tahu. Ya tahu lah, jawab saya," ungkap Titin. 

Kalau sekarang tiba-tiba Komnas HAM menyebut bahwa sudah ada sidang kode etik dan ada penyidik yang diberi sanksi, Titin mengaku sangsi. '

"Karena setelah bulan Mei 2024 saya dipanggil Komnas Ham. Lalu, Juli 2024 saya tanyakan lagi perkembangan laporan saya, katanya masih berproses dan sedang mengumpulkan bukti yang kuat. Jadi, saya agak sanksi deh pak," tegas Titin. 

Terkait kesangsian Titin ini, komisioner Komnas HAM Parulian Sihombing meminta Titin untuk meminta secara resmi ke Bid Propam Polda Jabar atau ke Polres Cirebon Kota. 

"Karena itu hak dari terdakwa dan kuasa hukumnya," katanya.

Parulian memastikan sudah mendapat amar putusan terkait hasil sidang etik dugaan penyiksaan yang dialami para terpidana kasus Vina Cirebon yang diadukan Titin ke Bid Propam Polda Jabar. 

Hasil putusan sidang etik itu ada anggota Unit Narkoba Polda Jabar (anak buah Iptu Rudiana) yang telah disanksi karena telah melakukan penyiksaan, serta anggota tahanan Polres Cirebon Kota. 

Hanya saja, Parulian menolak menyebut identitasnya dan meminta untuk konfirmasi langsung ke Polda  Jabar. 

Putusan Komnas HAM Terlambat

Titin Prialianti meragukan pernyataan Komnas HAM yang menyebut ada polisi yang disanksi di kasus Vina Cirebon.
Titin Prialianti meragukan pernyataan Komnas HAM yang menyebut ada polisi yang disanksi di kasus Vina Cirebon. (kolase youtube Fristian Griec Media Official/nusantara tv)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved