Korupsi Dana Hibah Jatim

Dinas Peternakan Jatim Digeledah, KPK Sita 7 Mobil, Uang Rp 1 Miliar, Hingga Jam Rolex

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jatim, Rabu (16/10/2024).

Editor: irwan sy
ist
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). 

Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara. KPK sendiri secara resmi belum mengumumkan perkara ini.

Kronologi
KPK awalnya mendapatkan laporan masyarakat atas dugaan korupsi pokmas di Jatim.

KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.

KPK kemudian menangkap Sahat Tua P Simanjuntak dan tiga orang lainnya. Yakni Ketua Pokmas Sampang, Abdul Hamid koordinator lapangan pokmas dan Ilham Wahyuni alias Eeng.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak telah menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemerintah Provinsi Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jatim.

Distribusi penyalurannya di antaranya melalui pokmas untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, 7 Mobil, Uang Tunai hingga Jam Tangan Rolex Disita,
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/16/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jawa-timur-7-mobil-uang-tunai-hingga-jam-tangan-rolex-disita?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved