Korupsi Dana Hibah Jatim
Dinas Peternakan Jatim Digeledah, KPK Sita 7 Mobil, Uang Rp 1 Miliar, Hingga Jam Rolex
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jatim, Rabu (16/10/2024).
SURYA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jatim, Rabu (16/10/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah Jatim untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
"Benar, sedang ada kegiatan Penggeledahan di Pemprov Jatim. Masih terkait pengurusan korupsi dana hibah Jatim," katanya.
• BREAKING NEWS - KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim, Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Dalam kasus itu, informasi teranyar KPK telah menyita sejumlah alat bukti seperti mobil, jam tangan merek Rolex, hingga uang Rp 1 miliar.
Penyitaan itu berasal dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang, dan Kab. Sumenep," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa:
1) Kendaraan: 7 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
2) Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
3) Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
4) Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisc, dan laptop, serta;
5) Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan. buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Momen Anggota Dewan Gresik Lari Usai Diperiksa Jadi Saksi KPK Terkait Dana Hibah DPRD Jawa Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPK Periksa 5 Kades dan 1 Swasta di Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Senyum Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Jatim Khofifah : Pertanyaan yang Diajukan Cuma Sedikit |
![]() |
---|
Momen Khofifah Masuk Gedung Mapolda Jatim untuk Diperiksa KPK, Kecoh Awak Media |
![]() |
---|
Tiba di Polda Jatim Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan, Didampingi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.