Berita Viral
Rekam Jejak AKBP Tri Suhartanto yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung, Segini Gajinya
Sosok hingga rekam jejak Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto jadi sorotan usai membantu Pak Alvi, guru honorer yang nyambi jadi pemulung.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebagai penyidik KPK, ia beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi yang menarik perhatian publik.

Seperti kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.
Mardani sendiri telah mendapat vonis berupa 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Pak Alvi, guru honorer yang nyambi kerja jadi pemulung, mendapat rezeki nomplok dari Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
Rezeki itu berupa hadiah umroh dan modal usaha.
AKBP Tri Suhartanto memberikan hadiah tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pak Alvi demi menghidupi keluarga.
Apalagi, Pak Alvi tak malu melakoni pekerjaan sebagai pemulung.
“Malu itu maling. Mulung itu pekerjaan mulia,” ujar Alvi, menunjukkan semangat juang yang tinggi, dikutip dari laman tribratanews.jabar.polri.go.id.
Menurut AKBP Tri Suhartanto, kisah Pak Alvi bisa menjadi inspirasi banyak orang.
“Teruslah berbuat baik kepada siapapun."
"Dari Pak Alvi kita bisa belajar dengan segala kelebihan dan kekurangan yang di miliki namun masih tetap bisa memberikan manfaat kepada semua orang,” ucapnya.
Sebelumnya, kisah miris datang dari seorang guru honore bernama Pak Alvi, ia nyambi jadi pemulung sepulang mengajar.
Gaji sebagai guru honorer yang tak mencukupi membuat Pak Alvi harus bekerja sampingan untuk menafkahi keluarganya.
Pak Alvi pun terpaksa menjadi pemulung sepulang mengajar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.