Berita Viral 

Rekam Jejak AKBP Tri Suhartanto yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung, Segini Gajinya

Sosok hingga rekam jejak Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto jadi sorotan usai membantu Pak Alvi, guru honorer yang nyambi jadi pemulung.

Kolase SURYA.co.id
Kolase foto AKBP Tri Suhartanto yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto jadi sorotan usai membantu Pak Alvi, guru honorer yang nyambi jadi pemulung.

Harta kekayaan dan besaran gaji AKBP Tri Suhartanto pun tak luput dari pencarian netizen.

Diketahui, Pak Alvi, guru honorer yang nyambi kerja jadi pemulung, mendapat rezeki nomplok dari Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto

Rezeki itu berupa hadiah umroh dan modal usaha.

AKBP Tri Suhartanto memberikan hadiah tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pak Alvi demi menghidupi keluarga.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto Kapolres Cimahi yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung

Sebagai perwira menengah Polri, AKBP Tri Suhartanto mendapat gaji pokok minimal Rp 3 jutaan.

Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Jika Tri Suhartanto berpangkat AKBP, maka ia merupakan perwira Polri golongan IV.

Gajinya berada di kisaran Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200.

Melansir dari elhkpn, AKBP Tri Suhartanto memiliki kekayaan mencapai Rp 7 miliar.

Baca juga: Sosok AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Jadi Pemulung

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.500.000.000

1. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/250 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved