CPNS 2024

Kapan Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2024? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Tata Cara Mencetaknya

Kapan jadwal mencetak kartu ujian untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024? Ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com
Kartu ujian CPNS 

SURYA.CO.ID - Kapan jadwal mencetak kartu ujian untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024?

Pada Senin (7/10/2024) lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa kartu ujian CPNS 2024 bisa dicetak mulai hari ini (9/10/2024).

Kartu ujian dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id, bersamaan dengan jadwal dan lokasi ujian yang diumumkan oleh instansi yang dilamar.

BKN menyebut, pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 dilakukan secara bertahap mulai dari 9 hingga 15 Oktober 2024. 

"Penjadwalan SKD #SeleksiCPNS2024 masih terus berlangsung di minggu ini. Jadi #SobatBKN dapat mencetak KARTU UJIAN saat instansi mengumumkan tilok dan jadwal sesi masing-masing peserta," tulis akun resmi BKN.

Pengumuman tersebut mencakup informasi penting seperti tanggal, waktu, serta lokasi ujian.

Para peserta diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi instansi masing-masing.

Bagi pelamar yang telah lolos tahap seleksi administrasi setelah masa sanggah, disarankan untuk segera mencetak kartu ujian setelah jadwal dari instansi resmi diumumkan. 

Meski kartu ujian sudah dapat dicetak, informasi terkait tanggal dan sesi ujian mungkin masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari masing-masing instansi.

Lantas, bagaimana cara mencetak kartu ujian CPNS 2024?

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

  • Akses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  • Login ke Akun Anda
  • Lihat Halaman Resume
  • Unduh dan Cetak Kartu Ujian

Selain info mengenai kartu ujian, ada hal lain yang perlu diperhatikan oleh peserta tes SKD CPNS 2024

Yakni, terkait aturan berpakaian.

Hingga saat ini BKN belum merilis secara resmi mengenai aturan pakaian tes SKD CPNS 2024.

Namun, peserta SKD CPNS 2024 bisa mencermati aturan pada seleksi 2023 sebagai bahan acuan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved