Berita Surabaya

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Edarkan Sabu, Berdalih Nganggur Usai Masa Jabatan Habis

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota dewan, H ternyata tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
H, mantan anggota DPRD Bangkalan yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih mendalami kasus H, mantan anggota DPRD Bangkalan yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu. 

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap identitas orang yang menyuplai sabu kepada mantan anggota dewan periode 2014-2019 itu.

H ditangkap tangan saat memiliki 11 poket sabu. Semua narkotika golongan 1 itu jika ditotal memiliki berat 8,20 gram. 

Dalam proses interogasi, H mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial B yang diduga merupakan pemasok utama.

Sabu tersebut kemudian diedarkan melalui tangan H.

"Sesuai keterangan tersangka barang bukti diperoleh dari B dan akan diedarkan," kata  Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto. Minggu (6/10/2024).

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap bagaimana H bisa mengenal B. 

Baca juga: Polisi Surabaya Tangkap Mantan Anggota DPRD Bangkalan, Temukan Bukti Puluhan Gram Sabu

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota dewan, H ternyata tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Sumber penghasilannya berasal dari pekerjaan serabutan, seperti membantu sopir truk yang menghadapi masalah dengan preman di jalan.

Namun, pekerjaan tersebut tidaklah stabil. Jarang sekali ada sopir yang membutuhkan jasanya. 

Sehingga pemasukan tidak bisa saat masih menjadi pejabat. 

Dalam keadaan itu, H mengambil jalan pintas dengan terjun ke dalam bisnis narkoba.

"Sekarang kami masih kembangkan ke pengedar di atasnya," ujar Suroto.

H yang merupakan mantan wakil rakyat dari dapil Kecamatan Labang itu diduga juga sebagai pengguna sabu. 

Saat ditangkap, petugas menemukan tiga  pipet kaca bekas dipakai. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved