Berita Surabaya

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Edarkan Sabu, Berdalih Nganggur Usai Masa Jabatan Habis

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota dewan, H ternyata tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
H, mantan anggota DPRD Bangkalan yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu. 

Kemudian, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol plastik dan sedotan plastik. 

Ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjadi pengedar sabu-sabu (SS).

Penangkapan terhadap H dilakukan oleh petugas Satresnarkoba pada hari Kamis (3/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. 

Dia ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved