Berita Bangkalan

Polisi Surabaya Tangkap Mantan Anggota DPRD Bangkalan, Temukan Bukti Puluhan Gram Sabu

Dia ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura menemukan puluhan gram sabu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
pixabay.com
Foto Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan menangkap seorang mantan DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Laki-laki itu berinisial H.

Dia ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura, menemukan puluhan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan karena kasus kepemilikan sabu tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram dalam tangkapan itu.  Sabu dikemas jadi beberapa poket.

Hingga kini, Suroto belum membuka H kader dari partai apa. Ia  memastikan H masih diperiksa.

Sedangkan,  anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan kasus tersebut.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved