Pembunuhan Vina Cirebon
Puisi Sudirman Buat Hening Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pelukan Dedi Mulyadi Membuatnya Menangis
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membuat puisi selama 8 tahun di penjara. Puisi Sudirman dibacakan di akhir sidang PK.
SURYA.co.id - Di balik sikap Sudirman yang polos dan pendiam, ternyata terpidana kasus Vina Cirebon ini diam-diam menulis puisi di penjara,
Puisi karya Sudirman yang berjudul '8 tahun" dibacakan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang sidang peninjauan kembli (PK) berakhir di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (4/10/2024).
Berikut isi puisi karya Sudirman yang dibacakan Jan Hutabarat:
*8 tahun"
Mungkin ini sudah jalan takdirku untuk menjalani fitnah yang tak pernah aku lakukan
Mengapa semua ini harus terjadi?
Baca juga: Kakek Vina Cirebon Akui Sejak Awal Ragu 8 Terpidana Pembunuh, Marliana Teriak Suruh Akhiri Wawancara
Mengapa semua harus begini?
Ku tak pernah melakukan itu
Oh Tuhanku tolonglah hambamu
8 tahun ku di jeruji besi menjalani hukum sesat ini
Betapa pedihnya sakitnya hatiku ini
Tak pernah kulakukan itu
Oh Tuhan Tolong hambamu
Datanglah sebuah keajaiban untuk keadilan ini
Aku selalu berdoa di sepanjang malam sujudku
8 tahun kuterpenjara sepi menjalani hukum sesat ini
Betapa pedihnya sakitnya hatiku ini
Tak pernah kulakukan
Oh Tuhan.. tolonglah hambamu
Selain puisi, Sudirman juga meminta izin menyampaikan sesuatu sebelum sidang berakhir.
"Terimakasih banyak majelis hakim, yang mulia," katanya.
Kuasa hukum Titin Prialianti yang ada di sampingnya lalu bertanya, apakah mau menyampaikan sesuatu.
"Sudirman pengennya apa? ayo ngomong," tanya Titin.
"Semoga PK Sudirman dikabulkan," jawabnya pelan disambut teriakan amin dari pengunjung sidang.
Sebelumnya, suasana haru juga terlihat saat sidang menghadirkan saksi pegiat sosial sekaligus calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi, memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, meyakini bahwa kematian Vina adalah murni kecelakaan tunggal dan tujuh terpidana lainnya tidak bersalah.
"Saya telah menelusuri kasus ini sejak Mei lalu dan setelah mendengar cerita dari berbagai pihak, saya sangat yakin bahwa kematian Vina dan Eki bukan akibat tindakan kriminal, melainkan kecelakaan murni," ujar Dedi Mulyadi, seorang pegiat sosial yang juga calon Gubernur Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).
Mengakhiri keterangannya, Dedi Mulyadi meminta maaf kepada JPU, hakim, pengacara dan Sudirman.
"Sama menyampaikan permohoan maaf bagi jajaran JPU, hakim, pengacara dan Sudirman, saya minta maaf. Semoga ini peristiwa terakhir dalam kehidupan di Indonesia. Semoga mereka bebas," ucap Dedi diikuti teriakan amin dari pengunjung sidang.
Menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi, Sudirman berusaha bangkit dari tempat duduk dan mengucapkan sesuatu untuk Dedi Mulyadi.
"Sudirman sudah memafkan pak dedi. Sebetulya pak Dedi itu tidak bersalah sama Dirman. Dirmannya aja yang disuruh-suruh sama polisi mau-mauan," kata Sudirman dengan terbata-bata.
Setelah itu Dedi Mulyadi menghampiri dan memeluk Sudirman hingga mencium keningnya.
Sudirman menerima pelukan erat Dedi sambil menangis.
Peristiwa ini membuat hening suasan sidang.
Selain Dedi Mulyadi, kuasa hukum Sudirman juga menghadirkan saksi ahli pidana dalam sidang tersebut.
Mereka berharap Mahkamah Agung dapat mengabulkan PK dan membebaskan tujuh terpidana yang diyakini tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki.
Sikap Sudirman Berubah karena Sosok Ini

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, begitu lancar bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Selasa (2/10/2023).
Padahal, Sudirman sempat disebut memiliki keterbelakangan mental.
Terkait dengan kesaksian yang disampaikan oleh Sudirman, Beni Indrayana selaku Kakak kandung dari Sudirman mengaku senang.
Menurut Beni, kesaksian yang telah disampaikan oleh Sudirman di ruang persidangan merupakan ganjalan emosional sejak tahun 2016 silam.
“Saya dan keluarga itu sangat lega Sudirman sudah bicara dengan sejujur-jujurnya, jadi tidak dikurangi tidak dilebihkan,” ungkap Beni.
Baca juga: Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Aep Ternyata Berani Muncul di Sini
Lebih lanjut Beni menyebut keseharian dari sosok Sudirman lebih cenderung dan banyak diam, dan baru berinteraksi saat mendapat pertanyaan.
Meski terkesan masih mengalami trauma, Beni menilai kesaksian Sudirman di ruang sidang PK enam terpidana merupakan sebuah perkembangan besar bagi saudaranya.
Selain menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Tim Kuasa Hukum Peradi, Beni juga sangat menghargai peran LPSK.
Di bawah pengawasan langsung dari LPSK, Beni melihat Sudirman banyak mendapatkan berbagai kemajuan sehingga bisa lebih menjadi pribadi yang percaya diri.
Sehubungan dengan alasan yang membuat Sudirman berhasil menyampaikan setiap uneg-unegnya selama delapan tahun, Beni memberikan bocoran.
Menurut Beni, sebelum hadir sebagai saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina-Eky, Sudirman sempat mendapat amanah dari Sang Ayah.
Sang Ayah meminta agar Sudirman bersedia menceritakan semua yang dialaminya selama menjalani masa pemeriksaan dengan jujur tanpa dikurangi atau dilebihkan.
“Ibu sama Bapak selalu bilang, Sudirman kalau misalkan ditanya kamu ngomong sejujur-jujurnya apa yang kamu lakuin, jangan ada yang ditutupin,” jelas Beni.
Sudirman
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
Puisi Sudirman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dedi Mulyadi
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.