Pembunuhan Vina Cirebon

Puisi Sudirman Buat Hening Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pelukan Dedi Mulyadi Membuatnya Menangis

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membuat puisi selama 8 tahun di penjara. Puisi Sudirman dibacakan di akhir sidang PK.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv
Sudirman membuat puisi selama 8 tahun di penjara karena kasus Vina Cirebon. Dibacakan di akhir sidang PK. 

SURYA.co.id - Di balik sikap Sudirman yang polos dan pendiam, ternyata terpidana kasus Vina Cirebon ini diam-diam menulis puisi di penjara, 

Puisi karya Sudirman yang berjudul '8 tahun" dibacakan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang sidang peninjauan kembli (PK) berakhir di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (4/10/2024). 

Berikut isi puisi karya Sudirman yang dibacakan Jan Hutabarat: 

*8 tahun"

Mungkin ini sudah jalan takdirku untuk menjalani fitnah yang tak pernah aku lakukan 

Mengapa semua ini harus terjadi? 

Baca juga: Kakek Vina Cirebon Akui Sejak Awal Ragu 8 Terpidana Pembunuh, Marliana Teriak Suruh Akhiri Wawancara

Mengapa semua harus begini?

Ku tak pernah melakukan itu 

Oh Tuhanku tolonglah hambamu 

8 tahun ku di jeruji besi menjalani hukum sesat ini

Betapa pedihnya sakitnya hatiku ini 

Tak pernah kulakukan itu 

Oh Tuhan Tolong hambamu

Datanglah sebuah keajaiban untuk keadilan ini 

Aku selalu berdoa di sepanjang malam sujudku

8 tahun kuterpenjara sepi menjalani hukum sesat ini

Betapa pedihnya sakitnya hatiku ini 

Tak pernah kulakukan 

Oh Tuhan.. tolonglah hambamu 

Selain puisi, Sudirman juga meminta izin menyampaikan sesuatu sebelum sidang berakhir. 

"Terimakasih banyak majelis hakim, yang mulia," katanya. 

Kuasa hukum Titin Prialianti yang ada di sampingnya lalu bertanya, apakah mau menyampaikan sesuatu.   

"Sudirman pengennya apa? ayo ngomong," tanya Titin. 

"Semoga PK Sudirman dikabulkan," jawabnya pelan disambut teriakan amin dari pengunjung sidang. 

Sebelumnya, suasana haru juga terlihat saat sidang menghadirkan saksi pegiat sosial sekaligus calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi, memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, meyakini bahwa kematian Vina adalah murni kecelakaan tunggal dan tujuh terpidana lainnya tidak bersalah.

"Saya telah menelusuri kasus ini sejak Mei lalu dan setelah mendengar cerita dari berbagai pihak, saya sangat yakin bahwa kematian Vina dan Eki bukan akibat tindakan kriminal, melainkan kecelakaan murni," ujar Dedi Mulyadi, seorang pegiat sosial yang juga calon Gubernur Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).

Mengakhiri keterangannya, Dedi Mulyadi meminta maaf kepada JPU, hakim, pengacara dan Sudirman

"Sama menyampaikan permohoan maaf bagi jajaran JPU, hakim, pengacara dan Sudirman, saya minta maaf. Semoga ini peristiwa terakhir dalam kehidupan di Indonesia. Semoga mereka bebas," ucap Dedi diikuti teriakan amin dari pengunjung sidang. 

Menanggapi pernyataan Dedi Mulyadi, Sudirman berusaha bangkit dari tempat duduk dan mengucapkan sesuatu untuk Dedi Mulyadi.  

"Sudirman sudah memafkan pak dedi. Sebetulya pak Dedi itu tidak bersalah sama Dirman. Dirmannya aja yang disuruh-suruh sama polisi mau-mauan," kata Sudirman dengan terbata-bata. 

Setelah itu Dedi Mulyadi menghampiri dan memeluk Sudirman hingga mencium keningnya. 

Sudirman menerima pelukan erat Dedi sambil menangis.

Peristiwa ini membuat hening suasan sidang.  

Selain Dedi Mulyadi, kuasa hukum Sudirman juga menghadirkan saksi ahli pidana dalam sidang tersebut.

Mereka berharap Mahkamah Agung dapat mengabulkan PK dan membebaskan tujuh terpidana yang diyakini tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki.

Sikap Sudirman Berubah karena Sosok Ini

Di sidang PK, Sudirman menceritakan detik-detik ditembak saat penyidikan kasus Vina Cirebon 2016.
Di sidang PK, Sudirman menceritakan detik-detik ditembak saat penyidikan kasus Vina Cirebon 2016. (kolase kompas TV)

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, begitu lancar bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Selasa (2/10/2023).

Padahal, Sudirman sempat disebut memiliki keterbelakangan mental.

Terkait dengan kesaksian yang disampaikan oleh Sudirman, Beni Indrayana selaku Kakak kandung dari Sudirman mengaku senang.

Menurut Beni, kesaksian yang telah disampaikan oleh Sudirman di ruang persidangan merupakan ganjalan emosional sejak tahun 2016 silam.

“Saya dan keluarga itu sangat lega Sudirman sudah bicara dengan sejujur-jujurnya, jadi tidak dikurangi tidak dilebihkan,” ungkap Beni.

Baca juga: Usai Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Aep Ternyata Berani Muncul di Sini

Lebih lanjut Beni menyebut keseharian dari sosok Sudirman lebih cenderung dan banyak diam, dan baru berinteraksi saat mendapat pertanyaan.

Meski terkesan masih mengalami trauma, Beni menilai kesaksian Sudirman di ruang sidang PK enam terpidana merupakan sebuah perkembangan besar bagi saudaranya.

Selain menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Tim Kuasa Hukum Peradi, Beni juga sangat menghargai peran LPSK.

Di bawah pengawasan langsung dari LPSK, Beni melihat Sudirman banyak mendapatkan berbagai kemajuan sehingga bisa lebih menjadi pribadi yang percaya diri.

Sehubungan dengan alasan yang membuat Sudirman berhasil menyampaikan setiap uneg-unegnya selama delapan tahun, Beni memberikan bocoran.

Menurut Beni, sebelum hadir sebagai saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina-Eky, Sudirman sempat mendapat amanah dari Sang Ayah.

Sang Ayah meminta agar Sudirman bersedia menceritakan semua yang dialaminya selama menjalani masa pemeriksaan dengan jujur tanpa dikurangi atau dilebihkan.

“Ibu sama Bapak selalu bilang, Sudirman kalau misalkan ditanya kamu ngomong sejujur-jujurnya apa yang kamu lakuin, jangan ada yang ditutupin,” jelas Beni.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved