Berita Bojonegoro

Belanja Jasa Publikasi Diskominfo Bojonegoro Diduga Fiktif, Polisi Turun Tangan

Belanja Jasa Publikasi yang dilakukan Diskominfo Bojonegoro tahun anggaran 2023 diduga fiktif.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adji Sudarmono saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2024) siang. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Belanja Jasa Publikasi yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), tahun anggaran 2023 diduga fiktif. 

Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro 2023, Diskominfo Bojonegoro tercacat melakukan Belanja Jasa Publikasi dengan dana Rp 377 juta.

Dugaan bahwa Belanja Jasa Publikasi itu fiktif, mengacu jumlah vendor yang mencapai 539 media. 

Jumlah media yang tergolong sangat banyak untuk skala kabupaten itu dinilai kurang lazim. 

Atas dugaan itu, Satreskrim Polres Bojonegoro turun tangan. 

Kepolisian juga sudah memeriksa enam orang terkait Belanja Jasa Publikasi Diskominfo Bojonegoro yang diduga palsu tersebut. 

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan hal itu. 

Kata dia, enam orang yang sudah diperiksa pihaknya itu adalah pejabat Pemkab Bojonegoro dan pihak ketiga atau agensi. 

Terbaru, pihaknya memeriksa eks Sekretaris Diskominfo Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Bojonegoro Panji Aryo Kusumo. 

"Keduanya kami periksa pada Kamis (3/10/2024) kemarin," ujar AKP Bayu Adjie Sudarmono, Jumat (4/10/2024) siang. 

Seperti apa hasil pemeriksaan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk Nanang Dwi Cahyono serta Panji Aryo Kusumo itu, AKP Bayu sapaanya belum mau mengemukakan. 

"Hasil pemeriksaan akan dikemukakan nanti. Ketika seluruh pemeriksaan sudah rampung," tuturnya. 

Mendatang, lanjut AKP Bayu, pihaknya tentu akan memeriksa Kepala Diskominfo Bojonegoro Siswoyo. 

Sejumlah pemilik media yang jadi vendor Belanja Jasa Publikasi itu, juga akan diperiksa. 

"Penyelidikan perkara ini kiranya akan panjang," pungkas alumni Akademi Kepolisian pada 2015 ini. 

Terpisah, eks Sekretaris Diskominfo Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono belum memberi tanggapan terkait pemeriksaannya di Satreskrim Polres Bojonegoro

Pria yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dindamkarmat) Bojonegoro itu, belum merespons upaya konfirmasi yang dikirimkan. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved