Pileg 2024

Sosok Guntur Sasono, Anggota DPR RI Tertua Dilantik di Usia 78 Tahun, Kekayaannya Tembus Rp 10 M

Inilah sosok Guntur Sasono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI) tertua pada periode 2024-2029. Segini harta kekayaannya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase guntursasono.com
Guntur Sasono, anggota DPR RI tertua 

SURYA.CO.ID - Sosok Guntur Sasono jadi sorotan usai menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI) tertua pada periode 2024-2029.

Diketahui, sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik pada hari ini (1/10/2024).

Pelantikan anggota DPR RI dilakukan melalui rapat paripurna perdana yang dipimpin oleh ketua DPR RI.

Perwakilan anggota dipilih dari yang termuda dan tertua.

Berdasarkan data yang diterima dari Kesekjenan DPR RI, terdapat 3 anggota DPR RI termuda dan 3 anggota tertua.

Dari kategori tertua, satu di antaranya adalah Guntur Sasono, dari Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII.

Ia dilantik di usia 78 tahun 2 bulan 30 hari.

Baca juga: Rekam Jejak Ida Fauziyah yang Mundur dari Menteri Ketenagakerjaan, Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR

Siapa sosok Guntur Sasono?

Melansir dari laman guntursasono.com, ia lahir pada 2 Juli 1946.

Ia menempuh pendidikan S1 di Program Studi Administrasi Negara di Universitas 17 Agustus 1945.

Kemudian, melanjutkan pendidikan di S2 Publik Administrasi di kampus yang sama. 

Alumni Akademi Militer Magelang ini sudah 4 periode menjadi anggota DPR RI, yakni periode 2004-2009, 2009-2014, 2019-2024.

Kader Partai Demokrat ini mewakili Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten/Kota Madiun,Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten/Kota Mojokerto.

Sebelum menjadi anggota DPR, ia pernah menjabat sebagai DPRD Tingkat II, Kabupaten Madiun.

Juga DPRD Tingkat I, Jawa Timur.

Harta Kekayaan Guntur Sasono

Guntur Sasono terakhir melaporkan harta kekayaannya pad 1 April 2024.

Pelaporan harta kekayaan Guntur Sasono untuk periode 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Guntur Sasono dikutip dari laman e-LHKPN.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.350.000.000
  
1. Tanah dan Bangunan Seluas 562 m2/200 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

2. Tanah Seluas 1250 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000

3. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp 230.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2210 m2/200 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp 500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/198 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 7.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/110 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 557.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 87.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 210.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MICRO/MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 260.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 80.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 22.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 960.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 10.969.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 10.969.000.000

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved