Pembunuhan Vina Cirebon

Jeritan Hati Terpidana Kasus Vina Cirebon di Akhir Sidang PK: Bapak Jokowi-Prabowo Dengar Suara Kami

Ini lah jeritan hati terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra yang menguras air mata. DI TKP, hakim RIzqa Yunia menangis.

Editor: Musahadah
kompas TV
Terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra memberikan pesan terakhir menutup sidang PK. 

Polisi menutup jalur dari Kalitanjung menuju Sumber dan menerapkan sistem contra flow untuk mengatur lalu lintas.

Namun, kemacetan sepanjang 500 meter tak terhindarkan ketika salah satu saksi meminta pemeriksaan di titik lain di jalur yang berlawanan.

Petugas dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota berupaya keras mengurai kemacetan, hingga kendaraan bisa bergerak meski perlahan.

Sidang berlangsung di tujuh lokasi berbeda, termasuk Jembatan Talun, Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Cirebon, serta beberapa rumah dan lahan kosong terkait kasus tersebut.

Antusiasme warga yang memadati lokasi-lokasi ini membuat petugas kewalahan menjaga kelancaran proses sidang. 

Meski begitu, sidang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dengan tertib, meski sempat memanas akibat kedatangan kuasa hukum dari pihak lain.

Ekstraksi Ponsel Widi Lemahkan Dakwaan

Hasil ekstraksi tablet (ponsel) Widi diungkap ahli digital forensik di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Widi dan Mega pun mengakui.
Hasil ekstraksi tablet (ponsel) Widi diungkap ahli digital forensik di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Widi dan Mega pun mengakui. (youtube nusantara TV)

Hasil ekstraksi data ponsel (tablet) Widia Sari alias Widi akhirnya dibuka di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (27/9/2024).

Ekstraksi data ponsel Widi ini dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan sebagai pembanding dari hasil ekstraksi data ponsel Vina yang lebih dulu dibuat oleh penyidik kepolisian.   

Berdasarkan ekstraksi ponsel Widi terungkap ada beberapa kata yang hilang di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik dan dilampirkan dalam berkas kasus Vina Cirebon.

Di sidang yang dipimpin hakim Arie Ferdian itu, Rismon membeber hasil ekstraksi yang dilakukan tanpa mengediit atau membersihkan simbol-simbol dalam pesan-nya.

"Karakternya lain-lain karena saya memungut dari sampah digital. Disitu ada karakter-karakter, di situ yang kita dapatkan," ungkap Rismon di depan persidangan. 

Baca juga: Pengacara Mega - Widi yakin 1000 Persen Vina Cirebon Kecelakaan, Pitra Romadoni Malah Sindir Begini

Hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin menguatkan adanya percakapan antara Widi dan Vina di pukul 22.14.10 WIB.

Hal ini sesuai dengan hasil ekstraksi ponsel Vina yang dibuat penyidik. 

Pesan sms di ponsel Widi di jam itu berbunyi:  

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved