Pembunuhan Vina Cirebon
Imbas Hasil Ekstraksi Ponsel Teman Vina Cirebon Terkuak, Mustahil Pembunuhan, Rismon Sianipar Dipuji
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar berhasil mengekstraksi ponsel Widi yang menguatkan tidak adanya pembunuhan di kasus Vina Cirebon.
SURYA.co.id - Terungkapnya ekstraksi ponsel Widia Sari alias Widi semakin menguatkan tidak adanya pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina Cirebon.
Sosok Rismon Hasiholan Sianipar sebagai ahli digital forensik yang berhasil mengekstraksi ponsel Widi pun menjadi sorotan.
Bahkan, ketua tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan langsung memberikan pujian untuk Rismon Sianipar seusai sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (27/9/2024).
Dikatakan Otto, terungkapnya kebenaran kasus ini berkat kemurahan Tuhan dan kebaikan para terpidana.
"Akhirnya bisa membuka jalan, kami bertemu Widi, Mega dan Muchtar (kuasa hukum Widi dan Mega) yang tadinya sulit akhirnya memberikan (ponsel Widi)," kata Otto dikutip dari tayangan Breaking News Nusantara TV pada Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Hasil Ekstraksi Ponsel Widi Lemahkan Dakwaan Kasus Vina Cirebon, Ada Kata-kata Dihilangkan Penyidik?
Hal ini bersambut setelah Rismon yang sebelumnya dihadirkan sebagai ahli di sidang PK , bersedia melakukan ekstraksi terhadap ponsel Widi.
"Rismon tadi mau pulang ke Sumatera, akhirnya bersedia tinggal seminggu untuk melakukan ekstraksi ini," puji Otto.
Dikatakan Otto, hasil ekstraksi yang dilakuakn Rismon Sianipar ini semakin menguatkan novum yang sudah diajukan.
Selain itu, bukti baru ini juga menunjukkan adanya kekeliruan hakim dalam memutus perkara Vina.
"Inilah novum itu. Membuktikan Bahwa dulu ini tidak dimunculkan di persidangan, padahal barang ini sudah ada.
Dengan bukti novum kami, yang sifatnya didukung pemeriksaan scientifik crime investigation, tidak bisa terbatahkan lagi," kata Otto.
Dari ekstraksi ponsel ini membuktikan bahwa tidak ada peristiwa pemukulan dan pembunuhan yang dialami Vina dan Eky seperti yang didakwakan jaksa.
Karena pada pukul 22.14 Vina masih hisup dan mengirimkan sms ke Widi.
Sementara pada dakwaan dan putusan justru disebutkan pada pukul 21.15 Vina dan Eky mengalami penganiayaan dan pembunuhan.
Rismon Sianipar yang ditemui seusai sidang menjelaskan, pihaknya telah mencocokkan ekstraksi metadata dari hp VIna yang dilakukan digital forensik polda jabar.
Lalu, dibandingkan dengan ekstraksi semua data-data yang sudah hilang atau terhapus.
Ternyata benar terverifikasi ada aktivitas sms antara kedua pihak (Vina dan Widi) sekira pukul 22.00 tanggal 27 Agustus 2016.
Selain itu juga ada incoming call, dari nomor Vina ke Widi yang diekstraksi dari tablet Mito T55.
"Dari interaksi sms ada yang mengirim, lalu read. Begitu juga sent. Keduanya aktif masih hidup dua-duanya, dari interaksi itu," katanya.
Mengapa data ini diabaikan saat sidang 2016?
Rismon berpendapat kalau pengabaikan secara sengaja hanya karena data waktu yang menggunakan UTC, kurang masuk akal.
"Tinggal googling UTC seharusnya dapat pengetahuan itu. Tetapi, Pengabaian yang disengaja, bahwa data ekstraksi dari hp Vina dan beberapa ekstraksi dari sim card itu ada juga," tegasnya.
Menurut Rismon, hasil ekstraksi ini sudah terlkonfirmasi bahwa dalam time frame, rentetan kejadian yang dituduhkan sangat tidak masuk akal.
Siapa Rismon Sianipar?

Rismon Hasiholan lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 25 April 1977.
Mengutip laman situs pribadinya, Rismon Hasiholan memiliki rekam jejak pendidikan yang mentereng.
Rismon mengambil S1 sekaligus S2 di Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada.
Kala kuliah di Yogyakarta, Rismon mengambil konsentrasi penelitian di bidang sinyal-sinyal tak-stasioner dengan menganalisa energinya menggunakan peta waktu-frekuensi.
Pria keturunan Batak ini kemudian berkesempatan memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.
Ia sontak akhrinya berhasil menamatkan studinya dan menyabet gelar Master of Engineering (M.Eng) dan Doctor of Engineering (Dr.Eng) di Universitas Yamaguchi, di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike.
Rismon untuk beberapa waktu menetap di Jepang dan berkontribusi di berbagai penelitian terkait analisis kripto yang digunakan oleh forensik digital.
Rismon akhirnya kembali ke Tanah Air dan membantu penegakan hukum melalui ilmu yang ia pelajari kala masih di Negeri Sakura.
Sebelumnya, nama Rismon mencuat setelah menjadi ahli untuk terdakwa kasus kematian Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongo.
Dalam kesaksiannya, Rismon meragukan rekaman CCTV Kafe Olivier, tempat Mirna Salihin tewas diracun oleh sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso.
Rismon bahkan menuding bahwa ada rekayasa di balik rekaman CCTV itu.
"Menurut keilmuan saya, indikasi direkayasa sangat kuat," kata Rismo saat dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Lebih lanjut, Rismon menjelaskan dugaan teknik yang dipakai dalam rekayasa rekaman itu.
"Teknik tampering-nya paling primitif, mereduksi dimensi frame menjadi lebih kecil sehingga kabur," kata Rismon.
Hasil Ekstraksi Ponsel Widi
Hasil ekstraksi data ponsel (tablet) Widia Sari alias Widi akhirnya dibuka di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (27/9/2024).
Ekstraksi data ponsel Widi ini dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan sebagai pembanding dari hasil ekstraksi data ponsel Vina yang lebih dulu dibuat oleh penyidik kepolisian.
Berdasarkan ekstraksi ponsel Widi terungkap ada beberapa kata yang hilang di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik dan dilampirkan dalam berkas kasus Vina Cirebon.
Di sidang yang dipimpin hakim Arie Ferdian itu, Rismon membeber hasil ekstraksi yang dilakukan tanpa mengediit atau membersihkan simbol-simbol dalam pesan-nya.
"Karakternya lain-lain karena saya memungut dari sampah digital. Disitu ada karakter-karakter, di situ yang kita dapatkan," ungkap Rismon di depan persidangan.
Baca juga: Pengacara Mega - Widi yakin 1000 Persen Vina Cirebon Kecelakaan, Pitra Romadoni Malah Sindir Begini
Hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin menguatkan adanya percakapan antara Widi dan Vina di pukul 22.14.10 WIB.
Hal ini sesuai dengan hasil ekstraksi ponsel Vina yang dibuat penyidik.
Pesan sms di ponsel Widi di jam itu berbunyi:
"Mau gak mek? Ntar dijemput sma kita. Mnm rame xtc nya"
Widi yang juga dihadirkan di sidang ini mengakui adanya sms tersebut.
"Ini adalah sms dari Vina kepada Widi. Pada jam 22.14. Widi, kau pernah ingat pernah menerima sms ini?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan kepada Widi.
"Iya benar,"tegas Widi.
Lalu, Widi menjelaskan terkait kalimat: mnm rame xtc nya.
Widi mengungkap mnm itu artinya minum, sementara XTC adalah geng motor milik Eky dan Vina.
" Minum apa?," tanya Otto.
Tanpa ragu-ragu Widi mengungkap jika mnm itu artinya minuman keras.
"Darimana saudara tahu ngajak minuman keras?," tanya Otto.
"Mohon maaf banget, soalnya pribadi Vina, sering minum minuman keras," aku Widi.
Diakui Widi, sebelumnya Vina memang mengajak dia dan Mega untuk minum minuman keras.
"Diajak ke geng eky?," tanya Otto.
"Iya pak," tegas Widi.
Otto lalu membandingkan isi sms dari ponsel Widi itu dengan hasil ekstraksi ponsel Vina.
Ternyata kata, "mnm rame xtc nya" tidak ada di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik.
"Kami tidak mau menuduh polisi menghilangkan kata-kata itu. Tapi di polisi, itu tidak ada," sebut Otto.
Otto lalu mengonfirmasi adanya kata-kata itu ke Widi. Dan Widi mengakui kata-kata itu memang ada di sms yang dikirimkan Vina.
Widi juga mengakui setelah memerima sms itu dia mengirim pesan balik ke Vina.
Isinya menolak ajakan Vina untuk minum.
Dan, pengakuan Widi ini juga sama dengan hasil ekstraksi ponsel Widi yang diungkap ahli digital forensik.
Sesuai hasil ekstraksi, Widi mengirimkan pesan ke Vina pukul 22.17.24.
Isinya: Ga, sok ira bae kita dimarahin gajol.
"Gak sok itu artinya gak udah kamu aja. Kita itu saya. Dimarahin gajol, gajol itu mantan saya dulu pak," ungkap Widi.
Menurut Otto Hasibuan, hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin membuktkan bahwa di jam kejadian yang ada di berkas perkara, ternyata Vina masih berkomunikasi dengan Widi.
Sesuai berkas perkara disebutkan kejadian kejar-kejaran, penganiayaan hingga berujung pembunuhan Vina dan Eky berlangsung mulai pukul 21.15.
Namun, hingga pukul 22.14 dan 22.17, ternyata Vina masih aktif berkomunikasi dengan Widi.
Ekstraksi Ponsel Widi
Widi dan Mega
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Rismon Sianipar
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.