Pembunuhan Vina Cirebon
Hasil Ekstraksi Ponsel Widi Lemahkan Dakwaan Kasus Vina Cirebon, Ada Kata-kata Dihilangkan Penyidik?
Hasil ekstraksi ponsel Widi terungkap adanya kata-kata yang tidak dicantumkan di hasil ekstraksi yang dibuat polisi. Sengaja dihilangnya?
SURYA.co.id - Hasil ekstraksi data ponsel (tablet) Widia Sari alias Widi akhirnya dibuka di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (27/9/2024).
Ekstraksi data ponsel Widi ini dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan sebagai pembanding dari hasil ekstraksi data ponsel Vina yang lebih dulu dibuat oleh penyidik kepolisian.
Berdasarkan ekstraksi ponsel Widi terungkap ada beberapa kata yang hilang di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik dan dilampirkan dalam berkas kasus Vina Cirebon.
Di sidang yang dipimpin hakim Arie Ferdian itu, Rismon membeber hasil ekstraksi yang dilakukan tanpa mengediit atau membersihkan simbol-simbol dalam pesan-nya.
"Karakternya lain-lain karena saya memungut dari sampah digital. Disitu ada karakter-karakter, di situ yang kita dapatkan," ungkap Rismon di depan persidangan.
Baca juga: Pengacara Mega - Widi yakin 1000 Persen Vina Cirebon Kecelakaan, Pitra Romadoni Malah Sindir Begini
Hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin menguatkan adanya percakapan antara Widi dan Vina di pukul 22.14.10 WIB.
Hal ini sesuai dengan hasil ekstraksi ponsel Vina yang dibuat penyidik.
Pesan sms di ponsel Widi di jam itu berbunyi:
"Mau gak mek? Ntar dijemput sma kita. Mnm rame xtc nya"
Widi yang juga dihadirkan di sidang ini mengakui adanya sms tersebut.
"Ini adalah sms dari Vina kepada Widi. Pada jam 22.14. Widi, kau pernah ingat pernah menerima sms ini?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan kepada Widi.
"Iya benar,"tegas Widi.
Lalu, Widi menjelaskan terkait kalimat: mnm rame xtc nya.
Widi mengungkap mnm itu artinya minum, sementara XTC adalah geng motor milik Eky dan Vina.
" Minum apa?," tanya Otto.
Ekstraksi Ponsel Widi
Widi dan Mega
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
Ekstraksi Hp
Rismon Hasiholan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.