Pembunuhan Vina Cirebon

Hasil Ekstraksi Ponsel Widi Lemahkan Dakwaan Kasus Vina Cirebon, Ada Kata-kata Dihilangkan Penyidik?

Hasil ekstraksi ponsel Widi terungkap adanya kata-kata yang tidak dicantumkan di hasil ekstraksi yang dibuat polisi. Sengaja dihilangnya?

Editor: Musahadah
youtube nusantara TV
Hasil ekstraksi tablet (ponsel) Widi diungkap ahli digital forensik di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Widi dan Mega pun mengakui. 

"Gak sok itu artinya gak udah kamu aja. Kita itu saya. Dimarahin gajol, gajol itu mantan saya dulu pak," ungkap Widi. 

Menurut  Otto Hasibuan, hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin membuktkan bahwa di jam kejadian yang ada di berkas perkara, ternyata Vina masih berkomunikasi dengan Widi. 

Sesuai berkas perkara disebutkan kejadian kejar-kejaran, penganiayaan hingga berujung pembunuhan Vina dan Eky berlangsung mulai pukul 21.15. 

Namun, hingga pukul 22.14 dan 22.17, ternyata Vina masih aktif berkomunikasi dengan Widi. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi lebih dulu menemukan bukti ekstraksi ponsel Vina dalam berkas perkara terpidana.

Hanya saja bukti ekstraksi ini tidak pernah dibahas di dalam persidangan. 

Edwin menemukan bukti itu setelah mendengar kesaksian Widi dan Mega di sebuah channel youtube.

Dia lalu teringat pada lampiran berkas yang menyertakan bukti ekstraksi tersebut.  

"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pada pukul 22.14.10 WIB.  

"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved