Pilkada Jombang 2024
Masa Kampanye Pilkada Jombang 2024 Dimulai, Paslon Dilarang Menghasut dan Lontarkan Fitnah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan masa kampanye Pilkada Jombang 2024 dimulai Rabu (25/9/2024).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
Lalu, atribut kampanye pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan alat dan/atau perlengkapan yang memuat materi Kampanye pasangan calon.
Tempat perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) meliputi gedung, halaman, lapangan dan/atau tempat lainnya yang ditentukan oleh penanggung jawab perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi dan akademi komunitas.
Kampanye di perguruan tinggi dilaksanakan pada Hari Sabtu dan/atau Hari Minggu. Metode kampanye di perguruan tinggi meliputi pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog.
Peserta Kampanye di perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan civitas akademika yang tidak dilarang ikut serta kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan. peraturan perundang-undangan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Resmi Jadi Bupati Jombang Terpilih, Warsubi Ucapkan Terima Kasih ke Mundjidah-Sumrambah |
![]() |
---|
Warsubi-Gus Salman Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi-Gus Salman Menang di Pilkada Jombang 2024, Pengamat Politik Sebut Didukung Faktor Ini |
![]() |
---|
KPU Tunggu Petunjuk Pusat untuk Tetapkan Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati-Wabup Jombang Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Jombang 2024, Segini Dana yang Dikeluarkan Kedua Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.