Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Jaksa Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Disentil Ahli, JPU Beber Tugasnya: Kami Pasif
Setelah jaksa sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon disentil ahli hukum, JPU membeberkan tugasnya dalam sidang ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Arta juga ditanyakan tentang apakah dia mengingatkan Eky untuk tidak balap-balapan karena kondisi saat itu abis menenggak minuman keras.
Arta mengaku sempat mengingatkan untuk tidak balap-balapan.
Saat itu jaksa Jati sempat memancing emosi Arta dengan menanyakan apakah dia juga balap-balapan, namun ditanggapi Arta dengan biasa.
Tanggapan biasa juga diungkapkan Anwar yang mengakui Eky sempat menenggak miras 3-4 slot.
Namun, ketika bertanya ke Fransiskus Marbun, jaksa Jati justru memberikan pertanyaan yang melenceng.
Awalnya Fransiskus ditanya terkait kabar Eky kecelakaan.
"Saudara ke RS mendengar itu kecelakaan darimana?," tanya jaksa.
Fransiskus mengaku mendapat kabar dari teman, tapi dia lupa naa temannya.
Jaksa lalu mencecar Fransiskus yang meyakini bahwa Eky dan Vina kecelakaan.
"Apakah kamu punya ilmu, mengecek ini kecelakaan?," tanya jaksa dengan nada tinggi.
Fransiskus menjawab santai. "Saya lihat dari lukanya," katanya.
"Tapi kamu punya ilmu forensik untuk mengatakan ini kecelakaan?," tanya jaksa lagi.
Fransiskus pun menjawab tiidak.
"Gak punya ya?, itu hanya asumsi ya," ucap jaksa hingga membuat pihak pemohon (kuasa hukum terpidana) menyergahnya.

"Pertanyaan termohon menyudutkan saksi yang mulia," kata pihak pemohon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.