Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok dr Mayasari Ahli Mata yang Buktikan Kebohongan Aep di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sosok Dokter Mayasari Wahyu, ahli mata yang jadi saksi di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon jadi sorotan. Buktikan kebohongan Aep.

kolase alodokter dan Kompas TV
dr Mayasari dan Aep. dr Mayasari Buktikan Kebohongan Aep di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Sosok Dokter Mayasari Wahyu, ahli mata yang jadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana Kasus Vina Cirebon jadi sorotan.

Pasalnya, ia membuktikan kebohongan Aep Rudiansyah yang mengaku melihat peritiwa pelemparan dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.

Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung itu membeber analisisnya terkait penglihatan Aep tersebut. 

Lantas, siapa dia sebenarnya?

Melansir dari Alodokter, Maya Sari Wahyu Kuntorini merupakan seorang Dokter Mata yang berpraktik di Klinik Utama Bandung Eye Center dan Rumah Sakit Mata Bandung Eye Center.

Baca juga: Sering Tampil Ngeyel di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Jati Pahlevi Malah Puji Saksi Ini

Beliau dapat membantu layanan Konsultasi perihal kesehatan mata.

Mayasari menamatkan pendidikan Spesialis Mata di Universitas Padjadjaran.

Selain itu, beliau juga terhimpun dalam organisasi Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).

Diketahui, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari. 

Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan. 

Baca juga: Bukti Aep Bohong di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Ahli Mata Ungkap Mustahil Bisa Lihat Jarak 100 Meter

Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara. 

Dokter Mayasari Wahyu yang dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024) memberikan analisis hal itu.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso awalnya menanyakan terkait kemungkinan mata bisa mengidentifikasi orang dalam jarak 100 meter atau lebih pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. 

Dokter Maya pun membeber bahwa  manusia melihat atau mengenali seseorang, umumnya dari mata, hidung, bibirnya. 

Dari jurnal-jurnal ilmiah disebutkan, bahwa sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved