Berita Viral

Nggak Nyangka, Pria Taiwan Syok Temukan Bukti Bukti Mantan Istri Open BO Jual Diri Demi Kuliah S2

Bukti bukti itu terkuak ketika pria tersebut menemukan jurnal data pelanggan yang dibuat oleh sang mantan istri.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Kolase SURYA.co.id
Ilustrasi open BO 

Ayi mengajukan gugatan hukum agar istrinya membayar NT$15.000 (Rp7 juta) per bulan untuk setiap anak.

Mantan istri Ayi pun menolak, ia beranggapan bahwa suaminya tak membiayai apapun saat kuliah S2.

Selain tak membiayai kuliah, mantan istri Ayi menilai suaminya bak mencampakkan dan menyebabkan mantan istri Ayi bekerja Open BO.

Hal ini tentu membuat hubungan Ayi dan mantan Istrinya panas, hingga akhirnya Ayi terus menguliti pekerjaan mantannya.

Istrinya menjelaskan bahwa dia memperoleh rumah dan mobil dengan mengambil pinjaman bank yang cukup besar.

Hal ini tentunya menjadi beban kehidupan Ayi, tetapi dia melakukannya untuk memudahkan bertemu dengan anak-anaknya.

Dia berpendapat bahwa gugatan hukum Ayi, yang mengutip aset keuangannya sebagai bukti tidak adil dan meminta pengadilan untuk menolak klaim Ayi.

Selama proses pengadilan, Ayi menyerahkan foto-foto buku catatan mantan istrinya sebagai bukti keterlibatannya dalam pekerjaan tersebut.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa nama dan nomor yang disertakan kurang jelas, dan tidak dapat dijadikan sebagai bukti bahwa mantan istri Ayi bekerja di dunia malam.

Mengenai tunjangan anak, hakim menekankan bahwa kedua orang tua seharusnya bertanggung jawab untuk menghidupi anak-anak mereka.

Lalu hakim meminta mantan istri Ayi untuk membayar NT$5.000 per bulan untuk setiap anak.

Kasus ini dilaporkan langsung situs berita Taiwan ETtoday, dan viral di media sosial Taiwan.

“Apakah pekerja seks perlu memiliki gelar saat ini?” tanya salah satu warganet.

“Terlepas dari tekanan finansial atau tidak, tunjangan anak adalah wajib bagi suami dan istri meski cerai."

"Memiliki anak berarti mereka bertanggung jawab setidaknya selama 18 tahun pertama kehidupan anak,” komentar warganet lain.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved