Pembunuhan Vina Cirebon

3 Aksi Kontroversial Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sampai Ditantang Ahli

Novriantino Jati Pahlevi merupakan jaksa yang sering jadi sorotan di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Inilah aksi kontroversialnya.

kolase youtube
Kolase foto Jaksa Jati Pahlevi yang Ditantang Sumpah Saka Tatal saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. Simak rekam jejaknya. 

"Pertanyaan termohon menyudutkan saksi yang mulia," kata pihak pemohon.

Tak terima, jaksa Jati pun kembali berkilah. 

"Saya bertanya punya keahlian forensik yang mulia. Kalau enggak ya gak pa-pa. Ada permasalahan apa? 
Intinya saya nanya itu, tinggal dijawab kan," ucap jaksa Jati dengan nada tinggi hingga memancing penonton untuk meneriaki. 

"Saudara yang provoaktif," ucapnya lagi hingga membuat pengunjung sidang semakin riuh. 

Hakim pun menengahi dengan mengatakan bahwa yang dihadirkan ini adalah saksi, bukan ahli. 

Namun, jaksa Jati masih ngeyel  

"Terserah yang mulia, kalau tidak boleh ditanyakan ya saya ganti pertanyaan," sergahnya.

Hakim kembali mengingatkan jaksa Jati.  

"Sekali lagi ini sebagai saksi. Bukan ahli, tanya mengenai kesaksian mereka aja pak," tegas hakim. 

Jaksa Jati lalu melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan pernyataan Fransiskus yang tidak tinggal diam seandaianya saat itu Eky dibunuh. 

"Pada saat Eky dibunuh dan sudah inkrah, kamu ngapain?," tanya jaksa Jati 

"Ya udah mikirin, pelakunya kan sudah ditangkap pada saat tanggal 30," jawab Fransiskus. 

"Kamu bilang tidak tinggal diam?," tanya jaksa lagi. 

 "Kan sudah ditangkap pak," jawab Fransiskus. 

Aksi jaksa Jati ini membuat penonton kembali meneriaki karena sudah melenceng dari kasusnya. 

Tak terima diteriaki, jaksa Jati sampai berdiri dan menantang penonton. 

"Yang mulai, tolong, kenapa teriak-teriak ini, ada apa. Mana kalau mau teriak disini pak," tantangnya. 

Tak cuma itu, jaksa Jati juga menantang untuk perhitungan di luar.  

"Iya, kalau mau teriak di sini. dari kemarin saya sabar aja yang mulia. Disini juga kami sempat diteriaki, sabar aja kita, Tolong yang mulia"

"Kalau memang marah, ayo dimana," tantangnya. 

Jaksa Jati Pahlevi berdiri tantang penonton sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon karena diteriaki.
Jaksa Jati Pahlevi berdiri tantang penonton sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon karena diteriaki. (kolase kompas TV)

Kuasa hukum pemohon meminta jaksa untuk tidak provokatif dan suasan sidang semakin riuh. 

Hakim akhirnya menengahi kedua belah pihak. 

"Bapak-bapak disini baik pemohon maupun termohon, dipercaya orang-orang berpendidikan. 
Saya ingatkan kembali, tolong dijaga kepercayaan orang, baik penasehat hukum maupun dari termohon. 

"Bagi penonton saya ingatkan, kalau gak bisa tenang, tidak bisa menjaga tertib persidangan, terpaksa akan kami keluarkan dari ruang sidang. Ini peringatan terakhir. Dan menjaga hak-hak para pemohon dan termohon," tegas hakim. 

3. Ditantang Balik Ahli

Setelah menantang penonton sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, jaksa Novfriantino Jati Pahlevi balik ditantang ahli digital forensik. 

Hal ini terjadi saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (20/9/2024), menghadirkan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan. 

 Awalnya, Rismon Hasiholan menjelaskan bahwa ekstraksi data ponsel hanya ilmu dasar dari digital forensik. 

"Kalau saya risetnya malah membuat software. Kalau ini (ekstraksi data ponsel) kan cuma operator, tinggal menggunakan, eksport, selesai. Kalau saya malah lebih detail, membuat software untuk intelegent data. Menyembunyikan data. Jadi lebih rumit dari ini. Jadi ini levelnya cuma operator lah," terangnya. 

Saat ditanya, apakah juga termasuk CCTV bisa digital forensik, Rismon menerangkan disertasi-nya yang meneliti terkait keamanan video. 

"Jadi saya paham benar dengan digital video," akunya. 

"Apabila data-data itu berupa sms sudah dihapus, dilakukan ekstraksi. Apakah bisa dikembalikan, atau ada keterangan delete?," tanya jaksa. 

Diterangkan Rismon, di meta data, hal itu bisa dikembalikan.  

"Tapi itu tadi kita pilih jenis ekstraksi yang lain. Inikan logical ekstraction. 

Ini paling minim. paling cepat cuma 7 menit, 33 detik," terangnya. 

Setelah itu jaksa mengatakan cukup dan tidak mengajukan pertanyaan lagi. 

Melihat jaksa Jati yang tidak bertanya, Rismon lalu menantang untuk ditanyai.  

"Pak pertanyaan dong pak," tantang Rismon ke jaksa Jati.

Mendapat tantangan itu, jaksa Jati pun menanggapi.  

"Baik, Salam kenal ahli. Karena persetujuan waktu sudah malam, satu aja. 
Kalau beliau minta diberi kesempatan, ya sudah," kata jaksa Jati. 

Rismon pun menanggapi santai.  

"Biar view Youtube naik pak," seloroh RIsmon yang langsung ditepis jaksa Jati. 

 "Gak ada itu pak," elak jaksa Jati.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved