Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Kasus Vina Cirebon Cuma Kecelakaan, Widi dan Mega Berharap 7 Terpidana Dibebaskan: Kasihan

Saksi Widi dan Mega meyakini 7 terpidana kasus vina Cirebon tidak bersalah. Ini harapannya setelah bersaksi di sidang PK.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Mega dan Widi meyakini kasus Vina Cirebon hanya kecelakaan lalu lintas. Berharap 7 terpidana dibebaskan. 

SURYA.co.id - Widia Sari dan Mega Lestari, dua teman almarhum Vina Dewi Arsita yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon tidak bersalah.

Karena itu, Widi dan Mega mau hadir sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024). 

Ditemui seusai sidang, Widi berharap kesaksiannya ini bisa menjadi bukti baru atau novum yang bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina. 

"Saya kasihan 7 terpidana, saya yakin dia gak bersalah," kata Widi dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (19/9/2024). 

Kenapa dia begitu yakin? 

Baca juga: Imbas Jaksa Jati Pahlevi Ngeyel di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Agung Didesak Menindaknya

Widi meyakini kasus yang merenggut nyawa sahabatnya Vina dan Eky itu hanya kecelakaan lalu lintas. 

"Harapan saya biar teman saya (Vina) tenang. Agar segera tuntas," tukasnya. 

Dalam kesaksiannya, Widi dan Mega kembali mengurai kejadian sebelum Vina dan Eky tewas pada 27 Agustus 2016. 

Sama dengan kesaksian saat sidang PK Saka Tatal, Widi mengaku sebelum bersama Eky, Vina ada di rumahnya.

Saat mau keluar bersama Eky, Vina meminjam baju dan sepatunya. 

Widi juga mengungkap bahwa Vina sempat membeli dua pembalut di warung belakang rumahnya. 

Karena itu lah dia meyakini Vina sedang menstruasi saat kejadian. 

Namun, keyakinan Widi ini disanggah jaksa penuntut umum. 

Widi dicecar jaksa soal pembalut yang dibeli Vina.

"Apakah kamu betul-betul mengetahui dia beli dua-duanya itu (pembalut dan mie) atau hanya katanya dia? apa cuma pinjem duit aja?," tanya JPU.

"Tahu pak, karena kan pembalut beli dua, yang satu dipakai di hari itu juga pak," kata Widi masih dengan nada santai.

"Okey, belinya di mana?," tanya JPU lagi.

"Belinya di warung pak," ujar Widi mulai gemas.

"Di sekitar rumahmu?," tanya JPU lagi.

"Iya di belakang rumah saya," jawab Widi mulai sedikit emosi.

Ketua Majelis Hakim pun kemudian meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.

"Tolong dijawab aja mba pertanyaannya," kata Hakim Ketua.

"Dijawab santai aja, kan saya nanya aja," kata JPU itu.

Kemudian jaksa kembali menanyakan soal pembalut apakah benar-benar dipakai oleh Vina atau tidak.

"Mohon maaf apakah dia beli pembalut untuk dia atau orang lain?," tanya jaksa lagi.

"Dia kan pembalutnya dipakai, saya lihat," jawab Widi.

"Di mana pakainya?," tanya JPU itu lagi.

"Di kamar saya," jawab Widi.

Kemudian Mega pun membantu Widi menjawab pertanyaan jaksa.

"Terus pas malem kan saya yang bersihin pembalutnya, itu gak dicuci sama almarhum, masih banyak darahnya," kata Mega.

Rupanya JPU meragukan kesaksian Widi soal pembalut yang dipakai oleh Vina.

"Terkait pembalut dan indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan saksi Widi karena berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik, yang bernama dr Andi Nurohman, yang pada waktu itu di persidangan beliau menerangkan bahwa ada pendarahan aktif dari kemaluan yang bukan darah menstruasi," ungkapnya.

"Berdasarkan hal tersebut, oleh karena itu khusus mengenai hal itu kami tidak sependapat dan kami tetap pada tanggapan kami," kata JPU lagi.

Chat Vina Terungkap

Pitra Romadoni, Mega dan Widi. Patahkan Kesaksian Mega dan Widi Teman Vina Cirebon, Pitra Romadoni Beberkan Hasil Visum Korban.
Pitra Romadoni, Mega dan Widi. Patahkan Kesaksian Mega dan Widi Teman Vina Cirebon, Pitra Romadoni Beberkan Hasil Visum Korban. (kolase youtube)

Di sidang PK Saka Tatal dan 6 terpidana, Widi dan Mega juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2024. 

Komunikasi via ponsel itu dilakukan karena hingga pukul 22.00 WIB, Vina yang menginap di rumah Widi, tidak kunjung datang.

Tak kunjung pulang, Vina rupanya menghubungi Widi dan mengajak untuk main.

"Dia ngajak main tapi saya gak mau, saya bilang kamu aja, saya takut dimarahin pacar saya," kata Widi saat sidang PK Saka Tatal.

Setelah itu, Vina pun kemudian menelepon Widi dan mengajaknya untuk main lagi.

Saat itu kata Widi, Vina terdengar seperti sedang ada di sisi jalan karena banyak suara kendaraan lewat.

Vina juga mengaku sedang berada di daerah Sumbar.

Widi pun kembali menolak ajakan Vina dengan alasan kasihan adiknya sendirian di rumah.

Setelah itu Vina pun sempat menelepon Widi lagi namun tidak diangkat.

"Males saya angkatnya, soalnya pasti maksa ngajak main, saya nya gak mau," kata Widi.

Akhirnya hingga pukul 23.00 WIB, mereka mendapat kabar Eky kecelakaan.

Terbaru, kesaksian Widi dan Mega ini didukung bukti percakapan (chat) di ponsel Vina.

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. . 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

"Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman," kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.

Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.

Setelah bukti chat ini terungkap, Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni balik menyerang Widi dan Mega

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Widi Emosi Dicecar Jaksa Soal Pembalut di Sidang PK Kasus Vina, Kesaksiannya Dipatahkan Hasil Visum

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved