Pilkada Jombang 2024
Pilkada Jombang 2024, ASN Pemkab Jombang Diingatkan Jaga Netralitas dan Tak Terlibat Politik Praktis
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN diminta menjaga netralitas jelang perhelatan Pilkada Kabupaten Jombang November 2024
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
"Hal ini sesuai dengan amanah Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 800/397/415.01/2023 Tentang Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024," ungkapnya.
ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Jombang juga membacakan poin ikrar.
Di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai Asn Dan Non ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada pegawai ASN Dan Non ASN serta seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Resmi Jadi Bupati Jombang Terpilih, Warsubi Ucapkan Terima Kasih ke Mundjidah-Sumrambah |
|
|---|
| Warsubi-Gus Salman Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang Terpilih 2025-2030 |
|
|---|
| Warsubi-Gus Salman Menang di Pilkada Jombang 2024, Pengamat Politik Sebut Didukung Faktor Ini |
|
|---|
| KPU Tunggu Petunjuk Pusat untuk Tetapkan Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati-Wabup Jombang Terpilih |
|
|---|
| Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Jombang 2024, Segini Dana yang Dikeluarkan Kedua Paslon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosialisasi-Netralitas-ASN-dan-Non-ASN-Lingkup-Pemkab-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.