Pilkada Jombang 2024

Pilkada Jombang 2024, ASN Pemkab Jombang Diingatkan Jaga Netralitas dan Tak Terlibat Politik Praktis

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN diminta menjaga netralitas jelang perhelatan Pilkada Kabupaten Jombang November 2024

surya.co.id/anggit pujie widodo
Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN Lingkup Pemkab Jombang Jelang Pilkada Serentak 2024. 

"Hal ini sesuai dengan amanah Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 800/397/415.01/2023 Tentang Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024," ungkapnya. 

ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Jombang juga membacakan poin ikrar.

Di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai Asn Dan Non ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada pegawai ASN Dan Non ASN serta seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved