Kisruh Munaslub Kadin
Peluang Besar Anindya Bakrie Disahkan Jadi Ketua Kadin, Pengamat Nilai Langkah Arsjad Rasyid Sia-sia
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, adu kuat dinyatakan secara resmi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Ketika ditanya mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Keppres baru ini, Supratman menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin.
“Jika bisa secepatnya, mengapa tidak?” tambahnya.
Menkumham menyatakan pemerintah akan menghormati keputusan yang dibuat organisasi Kadin melalui Munaslub.
"Kami di pemerintah melihat ini urusan internal Kadin dan sudah diselesaikan lewat keputusan Munaslub," kata Supratman.
Di sisi lain, Anindya Bakrie menjelaskan bahwa Munaslub yang dilaksanakan adalah inisiatif dari Kadin Daerah serta asosiasi atau Anggota Luar Biasa.
"Jadi merekalah yang membuat panitia, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART. Tentu kami sampaikan bahwa yang dilakukan sesuai AD/ART. Walaupun seperti itu, kami mengerti bahwa saya mendapat amanah sebagai Ketum 2024/2029 tapi selalu terbuka," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin resmi di Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang.
"Tidak ada dua Kadin dari dulu dan sekarang, serta tentunya kedepannya. Karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang. Terakhir inilah alasan Bapak Ketua MPR dan Pak Menkumham hadir, karena kita memikirkan ke depan," imbuh Anin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kursi Ketua Kadin Dikudeta Munaslub, Arsjad Rasjid Surati Presiden, Pengamat: Sia-sia Saja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.