Kisruh Munaslub Kadin

Peluang Besar Anindya Bakrie Disahkan Jadi Ketua Kadin, Pengamat Nilai Langkah Arsjad Rasyid Sia-sia

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, adu kuat dinyatakan secara resmi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Nasib Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid sebagai ketua umum Kadin kini berada di presiden. 

Sejumlah aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia, menurutnya dilanggar. 

Arsjad pun mengaku bakal mengambil langkah hukum terkait kisruh Munaslub ini. 

Ia bahkan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar turun tangan. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, mengakui adanya surat tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (16/9/2024).

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari.

Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.

Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.

"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin berpendapat, upaya Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo perihal penyelenggaraan Munaslub Kadin yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum akan sia-sia saja.

"Itu hak Arsjad Rasjid melaporkan munaslub yang dianggap ilegal kepada Jokowi dan Prabowo. Tetapi kelihatannya akan sia-sia, susah dan berat," kata Ujang Komarudin dihubungi Senin (16/9/2024).

Hal itu kata Ujang karena Munaslub Kadin tersebut masuk pemerintahan Jokowi dan Menkumham orang Gerindra.

Jadi, menurutnya akan sulit Arsjad untuk berjuang bertahan jadi Ketua Umum Kadin.

"Kelihatannya itu langkah yang sia-sia, tapi namanya juga usaha dan perjuangan. Maka dilakukan oleh Arsjad Rasjid," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) akan diterbitkan untuk memperkuat jabatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Pasti (ada Keppres). Aturannya seperti itu, namun semua kan keputusan presiden, semua harus melalui proses harmonisasi di Kemenkumhan," ungkap Supratman saat Sarahsehan Munaslub Kadin 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan..

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved