Kisruh Munaslub Kadin
Peluang Besar Anindya Bakrie Disahkan Jadi Ketua Kadin, Pengamat Nilai Langkah Arsjad Rasyid Sia-sia
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, adu kuat dinyatakan secara resmi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
SURYA.co.id - Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, kini adu kekuatan untuk dinyatakan secara resmi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Anidya Bakrie mengklaim sebagai ketua umum Kadin hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).
Sementara Arsjad Rasyid yang menjadi ketua Kadin merasa tidak terima dan mengklaim masih menjadi ketua umum yang sah.
Keduanya, sama-sama mengklaim didukung pengurus Kadin Provinsi.
Anindya Bakrie mengklaim ada perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia yang hadir dan menyetujui hasil Munaslub.
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, Saling Klaim Pimpin Kadin Indonesia
Sementara Arsjad Rasyid juga mengklaim ada 21 Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi menyatakan menolak hasil Munaslub.
Menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, pihak yang dekat dengan kekuasaan yang berkuasa saat inilah nantinya yang akan menang.
Adi mengatakan, Arsjad sudah tak sejalan dengan kekuasaan saat ini.
Itulah yang menurut Adi membuat Arsjad dilengserkan.
"Ya saya kira memang belakangan ini persoalan Kadin itu dikait-kaitkan dengan persoalan politik ya, terutama soal siapa yang punya kedekatan dan akses secara politik terhadap kekuasaan hari ini, maka dia lah yang kemungkinan akan memenangkan pangku kekuasaan," ujar Adi, Senin (16/9/2024).
Adi tak menampik bahwa Arsjad dulu bisa dikatakan sebagai bagian dari pemerintah.
Namun, dengan sikap politik yang diambil dengan menjabat Ketum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 kemarin, membuat dirinya sudah tak satu napas dengan kekuasaan hari ini.
"Arsyad memang dulu bagian dari pemerintah ya. Tapi karena posisinya di Pilpres 2024 ini, sepertinya kalah pilpres, tidak lagi satu napas dengan kekuasaan hari ini," katanya.
Menurut Adi, keputusan politik Arsjad dalam Pilpres 2024 membuatnya rentan tergoyang dari kursi Ketum Kadin melalui Munaslub.
Terlebih, Ketum Kadin yang baru, Anindya Bakrie, dianggap lebih dekat dengan kekuasaan dan pemenang Pilpres 2024.
"Itu artinya, organisasi terkuat secara ekonomi sekalipun di negara ini masih ada kaitannya dengan urusan kekuasaan."
"Bahkan unsur-unsur politik dan unsur kekuasaan dinilai sangat kentara dalam konteks ini," jelas Adi.
Lebih lanjut, Adi mengatakan bahwa sejatinya organisasi itu penting untuk bersikap independen agar tak mudah terguncang oleh kekuasaan.
"Yang membuat publik berspekulasi dikaitkan dengan politik ya karena memang Arsjad itu tak lagi bagian dari kekuasaan hari ini dan secara politik di Pilpres 2024 ini kalah," katanya.
Sebelumnya, pimpinan Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid membeberkan alasan Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum.
Nurdin mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.
Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad.
"Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik," kata Nurdin usai Munaslub.
Kedua, Nurdin mengatakan bahwa Arsjad sebagai Ketum Kadin harusnya mendengar aspirasi dari bawah.
"Ketua umum yang melekat sebagai ex officio. Artinya apa? Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi Kadin. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsad. Dan itu aspirasi dari bawah tidak bisa terhindarkan,” kata Nurdin.
Munaslub kemarin diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin.
Munaslub juga dihadiri Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
Anindya Bakrie pun terpilih secara aklamasi menjadi Ketum pengganti Arsjad Rasjid.
Langkah Arsjad Surati Jokowi Dinilai Sia-sia

Di sisi lain, kubu Arsjad menyebut bahwa Munaslub kemarin tak sah dan ilegal.
Sejumlah aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia, menurutnya dilanggar.
Arsjad pun mengaku bakal mengambil langkah hukum terkait kisruh Munaslub ini.
Ia bahkan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar turun tangan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, mengakui adanya surat tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (16/9/2024).
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari.
Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.
Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.
"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin berpendapat, upaya Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo perihal penyelenggaraan Munaslub Kadin yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum akan sia-sia saja.
"Itu hak Arsjad Rasjid melaporkan munaslub yang dianggap ilegal kepada Jokowi dan Prabowo. Tetapi kelihatannya akan sia-sia, susah dan berat," kata Ujang Komarudin dihubungi Senin (16/9/2024).
Hal itu kata Ujang karena Munaslub Kadin tersebut masuk pemerintahan Jokowi dan Menkumham orang Gerindra.
Jadi, menurutnya akan sulit Arsjad untuk berjuang bertahan jadi Ketua Umum Kadin.
"Kelihatannya itu langkah yang sia-sia, tapi namanya juga usaha dan perjuangan. Maka dilakukan oleh Arsjad Rasjid," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) akan diterbitkan untuk memperkuat jabatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Pasti (ada Keppres). Aturannya seperti itu, namun semua kan keputusan presiden, semua harus melalui proses harmonisasi di Kemenkumhan," ungkap Supratman saat Sarahsehan Munaslub Kadin 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan..
Ketika ditanya mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Keppres baru ini, Supratman menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin.
“Jika bisa secepatnya, mengapa tidak?” tambahnya.
Menkumham menyatakan pemerintah akan menghormati keputusan yang dibuat organisasi Kadin melalui Munaslub.
"Kami di pemerintah melihat ini urusan internal Kadin dan sudah diselesaikan lewat keputusan Munaslub," kata Supratman.
Di sisi lain, Anindya Bakrie menjelaskan bahwa Munaslub yang dilaksanakan adalah inisiatif dari Kadin Daerah serta asosiasi atau Anggota Luar Biasa.
"Jadi merekalah yang membuat panitia, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART. Tentu kami sampaikan bahwa yang dilakukan sesuai AD/ART. Walaupun seperti itu, kami mengerti bahwa saya mendapat amanah sebagai Ketum 2024/2029 tapi selalu terbuka," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin resmi di Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang.
"Tidak ada dua Kadin dari dulu dan sekarang, serta tentunya kedepannya. Karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang. Terakhir inilah alasan Bapak Ketua MPR dan Pak Menkumham hadir, karena kita memikirkan ke depan," imbuh Anin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kursi Ketua Kadin Dikudeta Munaslub, Arsjad Rasjid Surati Presiden, Pengamat: Sia-sia Saja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.