Kisruh Munaslub Kadin
Peluang Besar Anindya Bakrie Disahkan Jadi Ketua Kadin, Pengamat Nilai Langkah Arsjad Rasyid Sia-sia
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, adu kuat dinyatakan secara resmi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Itu artinya, organisasi terkuat secara ekonomi sekalipun di negara ini masih ada kaitannya dengan urusan kekuasaan."
"Bahkan unsur-unsur politik dan unsur kekuasaan dinilai sangat kentara dalam konteks ini," jelas Adi.
Lebih lanjut, Adi mengatakan bahwa sejatinya organisasi itu penting untuk bersikap independen agar tak mudah terguncang oleh kekuasaan.
"Yang membuat publik berspekulasi dikaitkan dengan politik ya karena memang Arsjad itu tak lagi bagian dari kekuasaan hari ini dan secara politik di Pilpres 2024 ini kalah," katanya.
Sebelumnya, pimpinan Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid membeberkan alasan Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum.
Nurdin mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.
Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad.
"Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik," kata Nurdin usai Munaslub.
Kedua, Nurdin mengatakan bahwa Arsjad sebagai Ketum Kadin harusnya mendengar aspirasi dari bawah.
"Ketua umum yang melekat sebagai ex officio. Artinya apa? Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi Kadin. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsad. Dan itu aspirasi dari bawah tidak bisa terhindarkan,” kata Nurdin.
Munaslub kemarin diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin.
Munaslub juga dihadiri Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
Anindya Bakrie pun terpilih secara aklamasi menjadi Ketum pengganti Arsjad Rasjid.
Langkah Arsjad Surati Jokowi Dinilai Sia-sia

Di sisi lain, kubu Arsjad menyebut bahwa Munaslub kemarin tak sah dan ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.