Kisruh Munaslub Kadin

Nasib Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid Sebagai Ketum Kadin Tergantung Sosok Ini, Siapa Paling Dekat?

Ini lah beda nasib Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid, dua pengusaha muda yang saling klaim sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Nasib Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid sebagai ketua umum Kadin kini berada di presiden. 

Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam Munaslub ini. 

"Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia," kata Arsjad. 

Arsjad Rasjid mengaku akan melaporkan soal adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Arsjad Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tersebut ilegal.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).

Selain itu Arsjad akan menanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Sebagai Ketua Umum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.

"Kita harus berdiri dalam konteks hukum UUgovernance Kadin indonesia," tuturnya.

Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra stragtegis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Terkait hadirnya Menkumham Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan bersama Kadin kubu Anindya, Arsjad tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa Kadin merupakan lembaga Independen.

"Karena ini bukan akta notaris yang harus ditegakan. Kadin Indonesia itu saya katakan seperti lembaga negara independen karena lahir atas undang undang dan ada Keppresnya," katanya.

Arsjad yakin pemerintah akan netral dalam kisruh kepengurusan Kadin.

Pihaknya kata Arsjad berpedoman pada peraturan yang berlaku. Termasuk mengenai hubungan pemerintah dengan Kadin.

"Saya kembali kepada undang undang saja bahwa dalam konteks aturan Kadin saja , pemerintah itu dalam konteks pengawasan kepada Kadin," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didongkel dari Kursi Ketua Umum Kadin Arsjad Akan Lapor Jokowi dan Prabowo

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved