Pembunuhan Vina Cirebon
Hakim Didesak Perintahkan Iptu Rudiana Hadir di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sang Polisi Ucap Ini
Iptu Rudiana didesak dihadirkan di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Namun, sang polisi hanya memberikan reaksi ini.
Abdul Fickar melihat sejak awal kasus ini sudah ada konflik kepentingan (conflict of interest) karena orangtua korban (ayah Eky) sekaligus menjadi penyidiknya.
"Mestinya kalau dia sadari. dia tidak harus menjadi pemeriksa. Seharusnya diserahkan ke orang lain," katanya.
Karena Iptu Rudiana ikut memeriksa tersangka, maka, menurut Fickar, pemeriksaannnya itu diragukan karena dia mempunyai kepentingan, yakni anaknya yang ikut menjadi korban.
Seharusnya, saat itu kepala Polres ataupun Polda juga melarang langkah Iptu Rudiana tersbeut.
Karena ada konflik kepentingan itu lah, Fickar melihat potensi keterangan Iptu Rudiana menjadi tidak benar atau patut dibatalkan.
Selain pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara juga dinilai tidak obyektif karena dilakukan oleh orang yang memiliki kepentingan.
"Karena dia akan cenderung pada kepentingannya. Meskipun faktanya lain, dia akan mendorong fakta yang diinginkan. Itu bahayanya kalau orang yang punya konflik of interest jadi pelaku dan pembuat kebijakan," tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti mengungkapkan, sebenarnya pada sidang PK Saka Tatal pihaknya sudah meminta agar Iptu Rudiana dan penyidik kasus ini agar dihadirkan di sidang.
Namun, saat itu pihak kepolisian tidak memberikan izin mereka hadir di sidang.
"Sebelum digelarnya sidang Saka Tatal, saya sudah kirim surat ke Polresta Cirebon minta izin, agar polisi yang melakukan olah TKP kejadian vina cirebon dihadirkan di sidang PK. Tapi, hingga kini belum ada (izin). Besar kemungkinan polri tidak mengizinkan termasuk Iptu Rudiana," kata Titim.
Padahal, lanjut Titin, jika Iptu Rudiana dan sejumlah polisi yang memeriksa kasus ini bisa memberikan keterangan di sidang, maka bisa membuka misteri kematian Vina dan Eky.
Kekejaman Iptu Rudiana dan Anak Buahnya
Terungkap peran Iptu Rudiana dalam penyiksaan para terpidana kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Ternyata, Iptu Rudiana tak hanya membiarkan anak buahnya menyiksa para terpidana kasus Vina Cirebon secara kejam, tapi juga ikut menyiksa.
Hal ini diungkapkan Saka Tatal saat menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024).
Iptu Rudiana
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Toni RM
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-didesak-dihadirkan-di-sidang-PK-terpidana-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.