Berita Bojonegoro

Ratusan Desa di Bojonegoro Jatim Batal Terima BKKD Rp 564 Miliar, Sebabnya Dinilai Rawan

atusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan batal menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai total Rp 564 miliar

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo saat menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro terkait Pilkada Bojonegoro 2024 pada Jumat (13/9/2024) siang. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dipastikan batal menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai total Rp 564 miliar pada 2024 ini.

Padahal, pemberian dana segar tersebut sudah direncanakan dan dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam APBD 2024.

Hal itu mengemuka, saat Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto memberi sambutan di acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro terkait Pilkada Bojonegoro 2024.

Dalam acara yang digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro pada Jumat (13/9/2024) siang itu, Adriyanto mengatakan, BKKD 2024 batal diberikan kepada desa-desa karena beberapa sebab.

Di antaranya, petunjuk teknis sebagai tindak lanjut atas revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang BKKD belum klir.

Selain itu, waktu pemberian kini sudah terlampau mepet.

Sebab, tahun anggaran 2024 tinggal tiga bulan. Kurang efektif dan ideal jika BKKD 2024 dicairkan ke desa lalu direalisasikan desa. Terutama, realisasi proyek fisik atau pembangunan infrastruktur.

"Intinya, BKKD 2024 tidak akan dicairkan," tegas Adriyanto.

Pj Bupati Bojonegoro asal Kota Palembang, Sumatra Selatan ini menyebut, batalnya pencairan BKKD 2024 ini juga setelah Pemkab Bojonegoro berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Mengingat, ada potensi bahwa jika BKKD 2024 dicairkan dengan waktu mepet, maka desa akan merealisasikan BKKD 2024 dengan tergesa-gesa dan tidak karuan, bahkan melanggar hukum.

"Ini merupakan niat baik kami (Pemkab dan Kejari Bojonegoro, red)," tuturnya.

Adriyanto berharap, para kepala desa (kades) maklum dan menerima pembatalan pencarian BKKD 2024 ini. Pihaknya ingin segenap anggaran atau dana yang ada, tersalur dan terkelola dengan baik.

"Juga, sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adriyanto mengatakan, BKKD akan dianggarkan lagi dan diberikan ke desa-desa pada 2025 mendatang. Tentunya, dengan skema serta tata kelola yang lebih baik.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan lebih baik. Hasilnya lebih baik," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved