Pembunuhan Vina Cirebon

Penasehat Ahli Kapolri Tak Yakin Polisi Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Tapi Senang Kalau PK Diterima

Penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi lebih senang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon dikabulkan Mahkamah Agung.

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Penasehat ahli Kapolri Aryanto Sutadi senang jika PK terpidana kasus Vina Cirebon dikabulkan MA. 

SURYA.co.id - Penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memperkirakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon akan dikabulkan Mahkamah Agung. 

Menurutnya, dengan dikabulkannya PK terpidana kasus Vina Cirebon, polisi akan menyelidiki kembali kasus ini mulai dari awal. 

Hal ini akan menjawab pertanyaan publik selama ini, apakah kasus Vina Cirebon itu pembunuhan disertai pemerkosaan, atau kecelakaan tunggal. 

"Perkiraan saya PK diterima. Saya lebih senang PK diterima. Karena polisi bisa melakukan pembuktian ulang yang lengkap. Ini kecelakaan atau pembunuhan," kata Aryanto dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (12/9/2024). 

Dikatakan Aryanto, saat ini media dan netizen seolah mencap bahwa yang benar berada di satu pihak.

Baca juga: Nasib RT Pasren di Ujung Tanduk Seperti Iptu Rudiana, Saksi Bongkar Kebohongan, Keberadaan Misterius

"Seandainya PK ditolak polisi akan dikutuk media. Kalau PK diterima, otomatis akan melakukan penyelidikan ulang disertai bukti-bukti baru yang disampaikan sekarang, novum di PK akan muncl di persidangan yang baru nantinya," katanya.

Selain itu, perbedaan pendapat yang ada saat ini bisa dikonfrontir ulang  di pengadilan nantinya. 

"Dengan diterima PK memungkinkan untuk konfrontasi. PK diterima, besok sidang untuk perkara yang baru," ungkapnya. 

Dengan demikian, lanjut Aryanto, publik akan tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga puas. 

Di sisi lain, Aryanto melihat polri bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Terutama polisi di lapangan yang diberitakan sadis, melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina.

"Ini cermin, tolong lah dunia ini segitu transparan. Jangan main-main untuk penyiksaan yang seperti itu," katanya. 

Aryanto sendiri mengaku tidak yakin polisi melakukan penyiksaan seperti yang diberitakan media. 

"Setahu saya, dulu SOP kita meriksa dengan mendasarkan keterangan tersangka, tidak kita utamakan, sejak saya masuk 20 tahun yang lalu. Ini sekarang kok masih diulang lagi seakan-akan harus memaksakan mengaku dan sebagainya," katanya. 

Meski meragukan adanya penyiksaan, Aryanto meminta pemberitaan ini dijadikan instrospeksi polisi untuk memperbaiki diri.

"Walaupun tidak terjadi, tapi masih diberitakan," katanya. 

Sebelumnya adanya penyiksaan itu diungkapkan para terpidana pemohon PK dan mantan terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal. 

Saka yang kini bebas setelah dihukum 8 tahun penjara di kasus ini, mengaku masih ingat wajah-wajah polisi yang menyiksanya saat dia berusia 15 tahun di tahun 2016 silam. 

Satu wajah yang tidak pernah dilupakan itu adalah Iptu Rudiana. 

Saka mengaku dipukul pakai tangan hingga diinjak badannya oleh ayah Eky tersebut. 

"Berapa kali saya lupa karena banyak yang mukul, bisa dibilang 20 orang lebih. Yakin Rudiana ikut melakukan," kata Saka Tatal. 

Diungkapkan Saka, penyiksaan itu sudah mulai terjadi saat dia dan 8 temannya yang ditangkap anggota Iptu Rudiana masuk ke unit Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Saat itu dia tidak tahu apa-apa terkait kasus yang membuat polisi begitu berinngas. 

Diakui, pemeriksaan para tersangka ini dilakukan secara terpisah. 

Saat di ruang unit narkoba Polres Cirebon Kota itu, dia disetrum dan diinjak-injak. 

Alat setrum kotak ada tombolnya seperti charger ponsel yang ditempekan ke seluruh bagian tubuhnya hingga merasakan kesakitan yang luar biasa. 

Tak hanya itu, mata Saka bengap karena ditonjok polisi berpakaian seragam. 

"Saya disuruh mengaku, katanya teman-teman kamu udah pada ngaku. Pak, saya salah apa. 
Saka gak pernah melakukan apapun yang melanggar hukum," ungkap Saka. 

Saat mau masuk sel, Saka juga dipukul pakai gembok. Dan ketika di dalam sel kepalanya diadu dengan teralis besi. 

Selama disel itu Saka mengaku diberi makan, namun nasi yang diberikan itu dilempar ke mukanya sehingga kocar-kacir. 

Setelah itu, dia disuruh memakannya tanpa menggunakan tangan, tapi pakai mulut langsung mengambil di lantai. 

"Kenapa gak pakai tangan?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan. 

"Nanti disiksa lagi, saya udah gak kuat, gak bisa nahan. Yang dewasa udah mengakui," ungkap Saka sambil menangis. 

Saka juga mengungkap perlakuan polisi yang menjepit tangannya pakai kursi besi hingga membuat tangannya bengkok. 

Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Arie Ferdian langsung meminta Saka maju ke depan menunjukkan kondisi tangannya yang bengkok. 

"Ini dinjek pakai kursi besi, di atasnya ada orangnya," ungkap Saka.

Pengakuan Saka sempat membuat Otto Hasibuan tak tahan dan menghentikan pertanyaannya beberapa saat. 

Saat itu Saka mengaku dipaksa membalsem mata dan kemaluannya dengan balsem dan cabe kering oleh oknum polisi. 

"Posisi waktu di dalam sel. Sama cabe kering ke alat kelamin. Kalau gak mau disiksa lagi," ungkap Saka. 

Tak hanya itu, Saka juga mengaku diberi satu botol air kencing untuk diminum bersama terpidana lainnya.

 "Air kencing satu botol besar, disuruh minum," ungkap Saka hingga membuat Otto terdiam menahan tangis. 

Reza Indragiri Kecewa Polri

Reza Indragiri. Dulu Serius Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Mabes Polri Kini Disindir Reza Indragiri.
Reza Indragiri. Dulu Serius Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Mabes Polri Kini Disindir Reza Indragiri. (youtube)

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyindir Mabes Polri yang seolah tak lagi memprioritaskan kasus ini.

Ia mengungkap dugaan adanya sikap Mabes Polri yang cenderung inkonsisten.

"Terus terang tidak ada implikasi secara langsung dengan kehadiran LPSK tersebut terhadap proses PK."

"Tetapi paling tidak secara psikologi, masyarakat akan melihat tampaknya sekarang sudah ada satu alat negara, satu representasi negara yang berada pada posisi enam terpidana," ujar Reza, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Fristian Griec Media Official.

Baca juga: Pantesan Iptu Rudiana Ditolak LPSK, Kabiro Beber Penyebabnya, Pitra Romadoni Beri Pembelaan

Dalam penjelasannya, Reza Indragiri juga menyinggung sikap Mabes Polri yang dirasa kurang memberikan respon dan aksi terhadap pengungkapan kasus Vina dan Eky.

"Dengan segala hormat, kendati Kapolri sudah mengatakan bahwa pengungkapan peristiwa Cirebon harus tuntas dan transparan, bahkan sampai membentuk timsus untuk katakanlah semacam eksaminasi atau investigasi ulang atas peristiwa Cirebon,"

"Tapi praktis sampai hari ini kita belum melihat sampai di mana gerangan Mabes Polri ingin memposisikan dirinya," ungkapnya.

Reza Indragiri juga mengungkapkan fakta terkait simpulan yang dirasa sudah tercapai oleh Mabes Polri terkait proses pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky.

"Firasat saya mengatakan Mabes Polri sudah mencapai sebuah simpulan. Bahwa sesungguhnya ada atau tidak peristiwa meninggalnya Eky dan Vina,"

Baca juga: Ingat Ketua RT Abdul Pasren Saksi Kasus Vina Cirebon? Senasib Iptu Rudiana, LPSK Beber Penyebabnya

"Kemudian sesungguhnya ada atau tidak pelanggaran etik yang sudah dilakukan entah itu oleh Rudiana selaku personel Polisi dan sekaligus merupakan orang tua korban (Eky),"

"Adakah pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik tahun 2016 dan 2024," kata Reza.

Reza juga mengkritisi alasan Mabes Polri tidak kunjung mengumumkan ke publik terkait apa simpulan yang didapatkan dari proses pengungkapan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

"Itu yang saya pertanyakan mbak Fristian, pertengahan Agustus 2024, saya melakukan komunikasi secara tertulis dengan dua Pihak,"

"Pertama hotline number Polda Jabar yang khusus untuk menampung pertanyaan atau aduan terkait pengungkapan kasus Vina Cirebon ini, tetapi tidak direspon,"

"Saya juga mengirimkan e-mail ke Divisi Humas Mabes Polri tetapi juga tidak direspon," ujarnya.

Menurutnya, Polda Jabar dan Divisi Humas Mabes Polri sepertinya lupa dengan perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa peristiwa Cirebon harus diungkap secara tuntas dan transparan.

"Tuntasnya kapan saya tidak tahu. Jangankan bicara tentang ketuntasan, transparansinya pun, saya punya alasan untuk saya pertanyakan," tambahnya.

Reza merasa bahwa kasus Vina Cirebon ini sudah tidak menjadi salah satu perhatian utama dari Polri untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.

"Saya buka website Humas Mabes Polri, pemberitaan yang memuat tentang sikap Polri terkait peristiwa Cirebon itu yang terakhir 26 Juni atau semacam itulah, setelah itu tidak ada pemberitaan berikutnya."

"Jadi kita tidak punya gambaran tentang sikap Polri seperti apa, majukah, mundurkah, jalan di tempat kah atau lupa kah, kita tidak punya gambaran itu," ujar Reza.

Reza mengungkap ada rasa kekhawatiran muncul, terkait sikap Polri yang cenderung inkonsisten dan tidak menjadikan pengungkapan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini sebagai prioritas.

"Jadi saya khawatir, peristiwa Cirebon tidak lagi menempati prioritas tinggi di mata Polri, karena sejak terakhir bulan Juni, sudah tidak ada pemutakhiran berita tentang peristiwa Cirebon oleh Polri," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved