Pembunuhan Vina Cirebon

Penasehat Ahli Kapolri Tak Yakin Polisi Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Tapi Senang Kalau PK Diterima

Penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi lebih senang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon dikabulkan Mahkamah Agung.

Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Penasehat ahli Kapolri Aryanto Sutadi senang jika PK terpidana kasus Vina Cirebon dikabulkan MA. 

SURYA.co.id - Penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memperkirakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon akan dikabulkan Mahkamah Agung. 

Menurutnya, dengan dikabulkannya PK terpidana kasus Vina Cirebon, polisi akan menyelidiki kembali kasus ini mulai dari awal. 

Hal ini akan menjawab pertanyaan publik selama ini, apakah kasus Vina Cirebon itu pembunuhan disertai pemerkosaan, atau kecelakaan tunggal. 

"Perkiraan saya PK diterima. Saya lebih senang PK diterima. Karena polisi bisa melakukan pembuktian ulang yang lengkap. Ini kecelakaan atau pembunuhan," kata Aryanto dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (12/9/2024). 

Dikatakan Aryanto, saat ini media dan netizen seolah mencap bahwa yang benar berada di satu pihak.

Baca juga: Nasib RT Pasren di Ujung Tanduk Seperti Iptu Rudiana, Saksi Bongkar Kebohongan, Keberadaan Misterius

"Seandainya PK ditolak polisi akan dikutuk media. Kalau PK diterima, otomatis akan melakukan penyelidikan ulang disertai bukti-bukti baru yang disampaikan sekarang, novum di PK akan muncl di persidangan yang baru nantinya," katanya.

Selain itu, perbedaan pendapat yang ada saat ini bisa dikonfrontir ulang  di pengadilan nantinya. 

"Dengan diterima PK memungkinkan untuk konfrontasi. PK diterima, besok sidang untuk perkara yang baru," ungkapnya. 

Dengan demikian, lanjut Aryanto, publik akan tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga puas. 

Di sisi lain, Aryanto melihat polri bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Terutama polisi di lapangan yang diberitakan sadis, melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina.

"Ini cermin, tolong lah dunia ini segitu transparan. Jangan main-main untuk penyiksaan yang seperti itu," katanya. 

Aryanto sendiri mengaku tidak yakin polisi melakukan penyiksaan seperti yang diberitakan media. 

"Setahu saya, dulu SOP kita meriksa dengan mendasarkan keterangan tersangka, tidak kita utamakan, sejak saya masuk 20 tahun yang lalu. Ini sekarang kok masih diulang lagi seakan-akan harus memaksakan mengaku dan sebagainya," katanya. 

Meski meragukan adanya penyiksaan, Aryanto meminta pemberitaan ini dijadikan instrospeksi polisi untuk memperbaiki diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved