Berita Surabaya

PT Granting Jaya Sedang Upayakan Izin Pengerjaan Surabaya Waterfront Land, Nilai Investasi Rp 72 T

PT Granting Jaya tengah mengupayakan izin untuk mengerjakan reklamasi berupa proyek besar Surabaya Waterfront Land (SWL).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Peta rencana luasan reklamasi yang akan dijadikan proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land (SWL). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Proyek strategis nasional (PSN) pengembangan kawasan pesisir terpadu di empat kecamatan di Surabaya akan dilaksanakan dengan cara reklamasi.

Pesisir seluas 1.084 hektare sudah ditetapkan untuk dijadikan proyek bikin 'kota baru' di Surabaya yang nantinya mirip-mirip Singapura.

Megaproyek yang sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat itu akan berada di empat wilayah pesisir kecamatan Mulyorejo, Bulak, Sukolilo, dan Rungkut.

Saat ini, Pengembang dari PT Granting Jaya tengah mengupayakan izin untuk mengerjakan reklamasi berupa proyek besar Surabaya Waterfront Land (SWL).

Pengelola Kenjeran Park ini akan mengelola investasi masa depan tersebut.

Informasi yang diperoleh, nilai megaproyek SWL itu cukup fantastis.

Nilai investasi bikin kota baru itu mencapai Rp 72 triliun.

Juru bicara PT Granting Jaya agung Pramono mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah mengajukan izin untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Kami penggagas. Nanti bersama investor dan pengembang nasional akan mengerjakan proyek reklamasi ini. Termasuk dengan BUMN," terang Agung, Selasa (10/9/2024).

PT Granting Jaya nantinya akan menjadi semacam pengelola investasi kota baru di pesisir Surabaya tersebut.

Agung menyebut bahwa proyek reklamasi SWL tersebut sudah melalui pengkajian dari perspektif akademisi.

Tentu akan ada plus minus, namun Agung akan memitigasi kekurangan itu untuk dicarikan solusi.

"Tidak mungkin proyek reklamasi tidak ada dampak negatifnya. Ini yang kita antisipasi," tandasnya.

Beberapa waktu lalu, tahapan proyek impian membangun Singapura di Surabaya itu sudah dipaparkan di DPRD Surabaya.

Terkonfirmasi bahwa megaproyek SWL itu akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved