Berita Surabaya

PT Granting Jaya Sedang Upayakan Izin Pengerjaan Surabaya Waterfront Land, Nilai Investasi Rp 72 T

PT Granting Jaya tengah mengupayakan izin untuk mengerjakan reklamasi berupa proyek besar Surabaya Waterfront Land (SWL).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Peta rencana luasan reklamasi yang akan dijadikan proyek strategis nasional Surabaya Waterfront Land (SWL). 

Saat itu Agung mengungkapkan bahwa proyek tersebut akan memakan waktu 20 tahun.

Dengan 15 tahun pertama difokuskan pada pematangan lahan.

Proses teknis reklamasi diperkirakan berlangsung selama 5-6 tahun.

Tentu proyek tersebut akan dimulai setelah izin reklamasi keluar.

Saat ini proses sosialisasi hingga melihat analisis mengenai dampak lingkungan.

Agung menyebut bahwa proyek tersebut sudah melalui kajian.

Pulau Baru
Dia juga menerangkan bahwa 1.084 hektare Reklamasi itu akan terbagi seusai peruntukan kota baru.

Ada empat blok utama, yakni Blok A seluas 84 hektare akan menjadi pusat pariwisata dan hunian, lengkap dengan perkantoran, hotel, ruko, dan kawasan rekreasi.

Blok ini juga akan memiliki area konservasi mangrove yang memperkaya ekosistem pesisir.

Blok B seluas 120 hektare akan didedikasikan untuk zona perikanan, dengan pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan, serta perumahan nelayan modern.

Blok C seluas 260 hektar akan menjadi zona kemaritiman, menampung kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.

Blok D utara seluas 620 hektar akan menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen, kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission yang ramah lingkungan.

Pegiat lingkungan sekaligus peneliti pesisir sungai Ali Yusa tetap mendesak agar megaproyek itu harus betul-betul melalui kajian mendalam.

Apalagi tidak hanya bikin kota tapi pulau baru.

Harus sesuai prosedur karena dampaknya sangat luar biasa terhadap ekologi dan masyarakat nelayan.

"Tidak hanya ancaman banjir karena ruang penampung air di laut berkurang sebegitu besar. Belum lagi total nilai ekonomi nelayan berkurang. Menurunkan nilai sistem ekologi laut dan menurunkan nilai sistem sosial laut atau pesisir," kata Yusa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved