Berita Jember

Pria Asal Semarang Nekat Culik Anak di Jember, Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri

Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan sorang pria berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Kukun Wawuli Hasanudin saat dikonfirmasi. 

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara, sekarang pelaku telah kami lakukan penahanan,"  tegasnya.

Menanggapi hal itu, SN pelapor mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polisi agar pelaku diadili. Kata dia, yang penting sekarang putranya telah kembali di pangkuannya.

"Alhamdulillah anak saya selamat dan sekarang bisa bersama dengan saya. Saya menyesal kenal dengan laki-laki itu," tandasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved