Berita Jember
Pria Asal Semarang Nekat Culik Anak di Jember, Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri
Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan sorang pria berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Kukun Wawuli Hasanudin saat dikonfirmasi.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara, sekarang pelaku telah kami lakukan penahanan," tegasnya.
Menanggapi hal itu, SN pelapor mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polisi agar pelaku diadili. Kata dia, yang penting sekarang putranya telah kembali di pangkuannya.
"Alhamdulillah anak saya selamat dan sekarang bisa bersama dengan saya. Saya menyesal kenal dengan laki-laki itu," tandasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
pria culik anak di Jember
penculikan
rebutan hak asuh
istri siri
Polres Jember
Semarang
Jawa Tengah
Kecamatan Patrang
Jember
Jawa Timur
Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.