Pilkada 2024
Banyak Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pakar Politik Beri Saran Begini
Fenomena calon tunggal dan kotak kosong semakin marak terjadi pada Pilkada serentak 2024.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
"Pejabat tersebut bisa berasal dari berbagai kalangan yang tidak dipilih secara demokratis oleh rakyat. Termasuk birokrat, kementerian, atau bahkan kepolisian," terangnya.
Saran
Namun, Hari juga menegaskan bahwa kotak kosong tidak bisa dimaknai sebagai bentuk protes politik dari masyarakat.
Menurutnya, masalah ini timbul karena kesalahan asumsi dalam pembentukan undang-undang pemilu.
“Pembuat undang-undang mengasumsikan, bahwa semakin serentak pemilu dilakukan, semakin baik. Namun, yang sebenarnya diperlukan adalah pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah,” katanya.
Sebagai pengamat politik, Hari menyarankan agar regulasi terkait pelaksanaan pemilu diatur kembali.
"Pemilu nasional dan pemilu daerah sebaiknya tidak dilakukan bersamaan. Jika Pemilu nasional, misalnya, dilakukan di tahun 2024, maka pemilu daerah idealnya dilaksanakan dua tahun setelahnya," ujarnya lagi.
Dengan pemisahan jadwal tersebut, Hari berharap, partai politik dan calon pemimpin daerah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat, dan fenomena calon tunggal dan kotak kosong akan berkurang.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Pilkada
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024
kotak kosong
pakar politik
Universitas Airlangga (Unair)
Hari Fitrianto
krisis demokrasi
Surabaya
Rencana Pelantikan Pilkada 2024 Pakai Sistem Gelombang, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Jatim |
![]() |
---|
KPU Surabaya Raih Dua Penghargaan dari KPU RI, Berkat Keberhasilan Ini |
![]() |
---|
Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Jadi Wali Kota Sisa Hasil Pilkada 2020, Mas Adi Diminta Percepat Program Pembangunan Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Ongkos Pilihan Langsung Mahal, PAN Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.