Pilkada 2024

Banyak Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pakar Politik Beri Saran Begini

Fenomena calon tunggal dan kotak kosong semakin marak terjadi pada Pilkada serentak 2024.

|
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
Istimewa
Dosen Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Hari Fitrianto SIP MIP. 

"Pejabat tersebut bisa berasal dari berbagai kalangan yang tidak dipilih secara demokratis oleh rakyat. Termasuk birokrat, kementerian, atau bahkan kepolisian," terangnya.

Saran

Namun, Hari juga menegaskan bahwa kotak kosong tidak bisa dimaknai sebagai bentuk protes politik dari masyarakat. 

Menurutnya, masalah ini timbul karena kesalahan asumsi dalam pembentukan undang-undang pemilu.

“Pembuat undang-undang mengasumsikan, bahwa semakin serentak pemilu dilakukan, semakin baik. Namun, yang sebenarnya diperlukan adalah pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah,” katanya.

Sebagai pengamat politik, Hari menyarankan agar regulasi terkait pelaksanaan pemilu diatur kembali. 

"Pemilu nasional dan pemilu daerah sebaiknya tidak dilakukan bersamaan. Jika Pemilu nasional, misalnya, dilakukan di tahun 2024, maka pemilu daerah idealnya dilaksanakan dua tahun setelahnya," ujarnya lagi.

Dengan pemisahan jadwal tersebut, Hari berharap, partai politik dan calon pemimpin daerah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. 

Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat, dan fenomena calon tunggal dan kotak kosong akan berkurang.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved