Minggu, 3 Mei 2026

Pilkada 2024

Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 diharapkan tidak molor terlalu lama, meski ada prediksi akan mundur dari rencana awal

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah (kiri) dalam kesempatan acara beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, diharapkan tidak molor terlalu lama, sekali pun sudah ada prediksi akan mundur dari rencana awal. 

Pemerintah pun diharapkan bisa menghitung detail potensi mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah, mengingat kini banyak gugatan hasil Pilkada yang masuk di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur, dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.

Namun, jadwal jadwal pelantikan kepala daerah tersebut berpotensi mundur, lantaran ada perubahan jadwal penanganan perkara di MK. 

"Tentu kami tetap berharap pelantikan tidak molor," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah, Senin (30/12/2024). 

Politisi muda ini mengingatkan, spirit Pilkada serentak 2024 adalah keserentakan periode pemerintahan. 

Jika molor, tentu akan berdampak pada perpanjangan penjabat (Pj) kepala daerah. 

Sehingga, Ubaidillah mengungkapkan harapan agar tahapan MK bisa sesuai jadwal. Namun, jika pelantikan nantinya harus mundur, pemerintah diharapkan dapat menghitung detail. 

"Kalau tetap mundur, tidak boleh terlalu lama. Jangan sampai ada kekosongan jabatan," kata Ubaid, sapaan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 berpotensi mundur. 

Saat ini, pemerintah tengah menunggu proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di MK. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji penundaan pelantikan tersebut. 

Menurutnya, proses pelantikan harus serentak sesuai dengan semangat keserentakan di Pilkada. 

"Kami di Kemendagri tengah berdiskusi dengan MK dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mencari tanggal yang tepat," kata Bima Arya saat memberikan penjelasan di hadapan ASN Pemkot Surabaya pada Kamis (19/12/2024).

"Sebab, kami harus menghitung proses gugatan-gugatan di MK. Sepertinya baru akan selesai di pertengahan Maret," ungkap Bima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved