Berita Kediri

Perampok Minimarket di Kota Kediri Sempat Kelabui Polisi Pakai Plat Nomor Palsu

Para pelaku perampokan minimarket di Kabupaten dan Kota Kediri sempat mengecoh polisi dengan penggunaan plat nomor palsu.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
ist
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat merilis ungkap kasus dugaan perampokan minimarket yang terjadi di wilayah Ngadiluwih beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Para pelaku perampokan minimarket di Kabupaten dan Kota Kediri Jumat (30/8/2024) lalu, sempat mengecoh polisi dengan penggunaan plat nomor palsu.

Dalam waktu sepekan, tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang diketahui merampok dua minimarket di Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa untuk mengungkap kasus ini, dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, serta didukung oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca juga: Perampok Minimarket di Kota Kediri Pakai Pistol Mainan saat Beraksi

Tim ini bekerja secara intensif untuk menangkap para pelaku yang menggunakan mobil Panther dengan plat nomor palsu.

"Para pelaku ini sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Mereka menggunakan plat nomor palsu untuk mengelabui petugas," kata Bimo, Minggu (8/9/2024).

Bimo menuturkan plat nomor palsu yang digunakan ternyata merupakan bagian dari strategi pelaku untuk menghindari deteksi dari pihak berwajib.

Setelah melakukan perampokan di dua lokasi, yaitu di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada pukul 03.00 WIB dan di Jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Blitar dan Tulungagung.

Selama pelarian tersebut, mereka masih berupaya untuk melanjutkan aksinya dengan merencanakan perampokan mesin ATM di Kecamatan Ngasem.

Menurut Kapolres Kediri, dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah TZA (29) dan WAI (29), di antara keduanya, WAI diduga sebagai otak dari aksi perampokan tersebut.

"WAI adalah yang menginisiasi rencana ini, termasuk menyiapkan plat nomor palsu dan menyewa mobil Panther untuk melancarkan aksinya," jelas Bimo.

WAI, yang merupakan residivis dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman selama 5 bulan, juga diketahui sudah merencanakan aksi berikutnya setelah perampokan ini.

Bimo menambahkan upaya penangkapan para pelaku melibatkan pengumpulan informasi dari saksi-saksi serta rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku tersebut.

"WAI sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan. Ini adalah langkah terakhir untuk mencegah pelarian lebih lanjut," ujar Bimo.

Kejadian perampokan ini mengakibatkan kerugian materiil berupa uang puluhan juta yang raib dari dua minimarket yang menjadi sasaran.

Tim kepolisian kini fokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku dan pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat ditangkap.

Dengan penangkapan ini, Kapolres Kediri berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved