Berita Viral

Nasib Muhammadun Kadisdikbud Kalsel Didesak Dipecat Usai Usir Guru yang Protes Merokok, Kebal Protes

Begini lah nasib, Muhammadin, Kadisdikbud Kalsel yang didesak mundur setelah viral usir guru yang memprotesnya merokok di rapat resmi.

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribun banjarmasin
Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel viral usir guru yang memprotes dia merokok di rapat resmi. 

Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.

"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari Banjarmasinpost.

Meski begitu, dugaan video kampanye Muhammadun berbuntut panjang.

Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).

Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, menegaskan ada potensi pelanggaran netralitas di kasus Muhammadun.

"Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN," tegasnya.

Bawaslu Kalsel kemudian memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada akhirnya, KASN mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor.

Surat yang diterbitkan pada 20 Desember 2023 itu menyatakan, Muhammadun layak dijatuhi hukuman disiplin berat.

Namun hingga kini, belum diketahui hukuman berat yang dijatuhkan untuk Muhammadun.

Muhammadun juga pernah didemo agar dicopot dari jabatannya pada 25 Juli 2022 lalu.

Karena kontroversinya, ia dianggap tidak layak menjabat sebagai Kadisdikbud yang seharusnya bisa dipercaya dan jadi suri tauladan bagi sekolah.

Dia sebelumnya ramai diperbincangkan karena tersebarnya pesan pendek yang mendoakan kepala SMA bisa beristri dua.

Selain itu, ia meminta persetujuan dari seluruh Kepala SMA, SMK dan SLB terkait dirinya yang menjabat Kadis setelah dilantik gubernur.

Ia juga dituding memilih kepala sekolah yang tak terdaftar dalam dapodik, sehingga tak bisa menandatangani ijazah pada saat lulusan tahun ajaran 2021/2022.

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved