Berita Viral

Nasib Muhammadun Kadisdikbud Kalsel Didesak Dipecat Usai Usir Guru yang Protes Merokok, Kebal Protes

Begini lah nasib, Muhammadin, Kadisdikbud Kalsel yang didesak mundur setelah viral usir guru yang memprotesnya merokok di rapat resmi.

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribun banjarmasin
Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel viral usir guru yang memprotes dia merokok di rapat resmi. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib, Muhammadin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) yang didesak mundur setelah viral mengusir guru Amalia Wahyuni di rapat resmi.

Guru Amalia Wahyuni diusir setelah memprotes Mahmuddin yang merokok di ruang rapat tertutup dam ber-AC. 

Kasus ini viral setelah guru Amalia Wahyuni mengunggah curhatannya di akun Instagram pribadinya. 

Unggahan viral Amalia ini pun menuai pro kontra. 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Kalimantan Selatan, HM Ali Muksi justru meyudutkan Amalia dengan menyebut sang guru bukanlah peserta resmi rapat.

Baca juga: Rekam Jejak Muhammadun Kadisdikbud Kalsel yang Usir Guru Amalia Wahyuni, Tak Terima Ditegur Merokok

Sementara dukungan untuk Amalia datang dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman dan Forum Ambin Demokrasi. 

Terbaru, puluhan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).

Koordinator aksi, Aliansyah menuntut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk menindak tegas Muhammadun.

“Jangan sampai Gubernur Kalsel lebih menyayangi pejabat yang arogan, tidak menjunjung akhlakul karimah, dan tidak menjadi suri tauladan. Akhirnya, gubernur nanti yang dirugikan,” ujarnya, melansir dari BanjarmasinPost.

Menurut Aliansyah, Muhammadun harus dipecat sebagai Kadisdikbud Kalsel. Ia memberi tenggat waktu dua pekan untuk Gubernur Sahbirin bersikap.

“Jika tidak ada jawaban, kita akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Amalia Wahyuni kemarin juga hadir dalam unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).    

Amalia menyayangkan, Muhammadun hingga kini tak kunjung memberikan klarifikasi ke publik terkait dugaan tindakan nir etika saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup satuan SMK, Senin (2/9/2024) lalu.

Menurut Amalia, justru yang muncul ke publik adalah keterangan dari pihak lain.

“Itu yang membuat saya kecewa, masa saya punya pemimpin pengecut. Malah mengarahkan kepala sekolah untuk klarifikasi. Itu bukan sikap yang gentle man,” ujarnya, usai unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).

Amalia mengklaim dirinya benar dalam perkara tersebut. Ia menegaskan tak bakal meminta maaf kepada Muhammadun.

Amalia juga menuntut agar Muhammadun dicopot dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Kalsel.

“Masih banyak yang berkompeten dan berprestasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang bisa dicontoh dan adabnya bagus,” ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Muhammadun

Kepala Inspektur Kalsel, Akhmad Fydayeen saat menemui para demontran mengatakan, semua aspirasi demonstran diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menyebut, aturan yang dimaksud yakni Permendagri Nomer 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

“Ini akan jadi perhatian. Kami sudah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah memastikan Muhammadun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Nanti diinformasikan juga dengan Amalia. Karena terkait pasal pegawaian ada aturan tersendiri yang harus kita ikuti,” katanya.

Husnul Khatimah meminta para demonstran bersabar menunggu proses di internal Pemprov.

“Proses ini melibatkan berbagai pihak, jadi tunggu saja hasilnya. Ini merupakan pengalaman dan juga evaluasi bagi kita, baik pemerintah yang bersangkutan untuk memperbaiki diri,” tambahnya. 

Kebal Protes

//asset-2.tstatic.net/surabaya/foto/bank/images/Usai-Jawab-Menohok-Ketua-MKKS-Bela-Kadisdikbud-Merokok-Bu-Guru-Amalia-Geruduk-Gubernur-Saya-Kecewa.jpg" alt="Usai Jawab Menohok Ketua MKKS Bela Kadisdikbud Merokok, Bu Guru Amalia Geruduk Kantor Gubernur Kalsel (kanan)." width="700" height="393" loading="lazy"/>
Usai Jawab Menohok Ketua MKKS Bela Kadisdikbud Merokok, Bu Guru Amalia Geruduk Kantor Gubernur Kalsel (kanan). (kolase instagram dan BPost)

Bukan kali ini saja Muhammadun menjadi sorotan. 

Pria yang dilantik menjadi Kadisdikbud pada 14 April 2022 ini pernah tersandung masalah terkait dugaan tidak netral karena melakukan kampanye di sekolah pada November 2023 lalu.

Muhammadun mengajak para siswa untuk mencoblos Partai Golkar di Pemilu 2024.

Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.

"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari Banjarmasinpost.

Meski begitu, dugaan video kampanye Muhammadun berbuntut panjang.

Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).

Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, menegaskan ada potensi pelanggaran netralitas di kasus Muhammadun.

"Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN," tegasnya.

Bawaslu Kalsel kemudian memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada akhirnya, KASN mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor.

Surat yang diterbitkan pada 20 Desember 2023 itu menyatakan, Muhammadun layak dijatuhi hukuman disiplin berat.

Namun hingga kini, belum diketahui hukuman berat yang dijatuhkan untuk Muhammadun.

Muhammadun juga pernah didemo agar dicopot dari jabatannya pada 25 Juli 2022 lalu.

Karena kontroversinya, ia dianggap tidak layak menjabat sebagai Kadisdikbud yang seharusnya bisa dipercaya dan jadi suri tauladan bagi sekolah.

Dia sebelumnya ramai diperbincangkan karena tersebarnya pesan pendek yang mendoakan kepala SMA bisa beristri dua.

Selain itu, ia meminta persetujuan dari seluruh Kepala SMA, SMK dan SLB terkait dirinya yang menjabat Kadis setelah dilantik gubernur.

Ia juga dituding memilih kepala sekolah yang tak terdaftar dalam dapodik, sehingga tak bisa menandatangani ijazah pada saat lulusan tahun ajaran 2021/2022.

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved