Pembunuhan Vina Cirebon
Desak agar Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Susno Duadji: Kasihan, Tersiksa
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mendesak agar para terpidana Kasus Vina Cirebon segera bebas. Sebut mereka tersiksa di penjara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji mendesak agar para terpidana Kasus Vina Cirebon segera bebas.
Pasalnya, menurut Susno, novum yang diungkap sudah cukup untuk membuat mereka bebas.
Susno merasa kasihan jika mereka masih harus menunggu sidang PK selesai hingga putusan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Susno Duadji, semestinya enam terpidana kasus Vina Cirebon harus bebas jika melihat hukum acara.
Dimana enam terpidana kasus Vina Cirebon tersebut diketahui tak pernah didampingi pengacara selama proses penyidikan ketika dulu menjadi tersangka.
Baca juga: Pangacara Klaim Terpidana Kasus Vina Cirebon Alami Kekerasan, Reza Indragiri: Kemungkinan Itu Ada
"Semestinya kalau bukan hukum acara mewajibkan tidak perlu sidang lagi ya harus dibebaskan," kata Susno Duadji dikutip YouTube Nusantara TV.
Susno Duadji yang mengikuti kasus Vina Cirebon sejak awal mengatakan jika novum yang didapat para penasehat hukum sudah lebih dari cukup untuk membuat enam terpidana kasus Vina Cirebon ini bebas.
Jika memang harus menunggu sampai sidang pk selesai kemudian berlanjut pada putusan MA, kata Susno Duadji akan kasihan kepada enam terpidana kasus Vina Cirebon saat ini.
"Saya ikuti apa yang disampaikan penasehat hukum. Mudah-mudahan ini jalan baik. Kasihan kalau harus sidang seminggu dua minggu harus diputus MA bisa sebulan dua bulan. Satu malam saja dipenjara tersiksa apalagi delapan tahun," tegas Susno Duadji.
Lebih lanjut Susno Duadji juga mengaku merasakan apa yang dialami enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Terlebih lagi kasus Vina Cirebon serupa dengan kasus yang menimpa Susno Duadji dulu.
Baca juga: Pantesan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Baru Muncul Usai 8 Tahun, Susno Duadji: Polisi Tak Mencatat
Susno Duadji menegaskan dirinya dan enam terpidana kasus Vina Cirebon sama-sama menjadi korban dari kasus yang direkayasa.
"Iya saya pernah dikhianati juga kan, pernah direkayasa juga kan. Enggak enak," katanya.
Cerita Pilu Keluarga Terpidana Kasus Vina
Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi para terpidana dan keluarganya.
Di sidang PK yang digelar di Pengadilan Negerib (PN) Cirebon pada Rabu (4/9/2024) mereka merasakan suasana yang sangat berbeda dengan saat mereka di sidang pada 2016-2017 silam.
Saat 2016 suasananya sepi, hanya ada pihak keluarga yang mendampingi mereka sebelum hingga sesudah persidangan.
Sementara masyarakat seolah acuh tak acuh, bahkan terus menuding mereka sebagai pembunuh dan pemerkosa.
Kini, ratusan masyarakat berbondong mengikuti persidangan, bahkan disiarkan langsung di sejumlah platform media.
Baca juga: Apa Kabar Timsus Bentukan Kapolri yang Ungkap Kasus Vina Cirebon? Pakar: Sudah Punya Simpulan
Aminah, kakak terpidana Supriyanyo mengaku bersyukur di sidang ini banyak yang mendukung adik dan terpidana lainnya.
"Dulu 2016 gak ada orang, cukup ada keluarga. Itu pun tertutup. Setiap mobil bawa anak-anak kita kajar-kejar mau ketemu. Mobil pergi kita antar. Gak ada orang. Sekarang orang penuh banget. Alhamdulillah, semua mendukung, semua datang untuk menghadiri," kata Aminah dikutip dari tayangan Inews Official pada Kamis (5/8/2024).

Diakui Aminah, selama 8 tahun adiknya tak henti-hentinya meyakinkan dia kalau tidak bersalah dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Supriyanto bahkan kerap mengucap capek karena harus menjalani hukuman atas apa yang tidak pernah dia lakukan.
Namun, Aminah tidak bisa berbuat apa-apa selain berdoa.
"Karena mau minta tolong ke siapa. Tahun 2016 itu tidak ada siapa-siapa. Semua menuding mereka pelakunya. Kami datang ke kelurahan, gak ada (yang bantu)," ungkap Aminah.
Baca juga: Sempat Tertinggal saat 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sidang PK, Sudirman Dapat Pengamanan Ekstra
Meski sedih, Aminah mengaku pasrah dan terus memberikan dukungan untuk adiknya agar tidak putus asa dan menyerah.
"Kami selalu suport. Kami takut mereka di dalam putus asa atau frustasi," katanya.
Dalam setiap perjumpaan ketika besuk di lapas, Aminah juga meminta Supriyanto untuk selalu iklas, sabar.
"Saya ucapkan, yang ikhlas , sabar, ini takdir kamu. InsyaaAllah kalau kamu tidak bersalah akan ada mukjizat.
Jangan lupa, jaga sholat," ungkapnya.
Kini, lanjut Aminah, mukjizat itu datang dengan kehadiran orang-orang yang membantunya seperti Dedi Mulyadi, Otto Hasibuan dan para pengacara Peradi serta dukungan dari masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah mukjizat itu datang. Supriyanti semakin yakin bahwa mukjizat itu ada dan nyata," katanya.
Saat bertemu dengan Supriyanto di sela sidang, Aminah juga berpesan ke Supriyanto bahwa sekarang banyak orang yang mendukung, sehingga dia harus semangat.
"Tanggapan supriyanto, Dia merasa bersyukur, Alhamdulillah. Dia juga sudah mempunyai harapan dia bebas. Muka sumriwing (sumringah), lain dengan 2016," bebernya.
Aminah berharap permohonan PK bisa dikabulkan majelis hakim MA karena para terpidana ini tidak bersalah.
"Kami hanya ingin anak-anak kami kembali ke rumah, kami gak minta apa-apa. Kasihan kalau mereka sampai dihukum seumur hidup," pinta Aminah.
"Saya meminta hakim MA Cirebon, kabulkan lah keinginan kami keluarga, Kasihanilah mereka yang tidak bersalah, menjalani hukuman selaa 8 tahun. Sudahilah ujian mereka. Kami mohon pak hakim yang baik, yang jujur yang amanah. Semua kami mohon,kalau memang mereka tidak brsalah gak ada bukti. Tolong bebaskan mereka," pinta Aminah dengan suara parau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.