Pembunuhan Vina Cirebon
Desak agar Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Susno Duadji: Kasihan, Tersiksa
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mendesak agar para terpidana Kasus Vina Cirebon segera bebas. Sebut mereka tersiksa di penjara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Alhamdulillah mukjizat itu datang. Supriyanti semakin yakin bahwa mukjizat itu ada dan nyata," katanya.
Saat bertemu dengan Supriyanto di sela sidang, Aminah juga berpesan ke Supriyanto bahwa sekarang banyak orang yang mendukung, sehingga dia harus semangat.
"Tanggapan supriyanto, Dia merasa bersyukur, Alhamdulillah. Dia juga sudah mempunyai harapan dia bebas. Muka sumriwing (sumringah), lain dengan 2016," bebernya.
Aminah berharap permohonan PK bisa dikabulkan majelis hakim MA karena para terpidana ini tidak bersalah.
"Kami hanya ingin anak-anak kami kembali ke rumah, kami gak minta apa-apa. Kasihan kalau mereka sampai dihukum seumur hidup," pinta Aminah.
"Saya meminta hakim MA Cirebon, kabulkan lah keinginan kami keluarga, Kasihanilah mereka yang tidak bersalah, menjalani hukuman selaa 8 tahun. Sudahilah ujian mereka. Kami mohon pak hakim yang baik, yang jujur yang amanah. Semua kami mohon,kalau memang mereka tidak brsalah gak ada bukti. Tolong bebaskan mereka," pinta Aminah dengan suara parau.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.